Rabu, 15 April 2026

Video

VIDEO - Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Positif, Ustaz Abdul Somad Beri Nasehat Begini

Dalam video yang diunggah, Ustaz Abdul Somad menyebutkan terdapat empat kewajiban umat muslim apabila mengetahui saudaranya yang meninggal dunia.

Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus Corona (Covid-19) terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Hal tersebut sangat disesalkan oleh Ustaz Abdul Somad.
Bukan hanya melalaikan kewajiban umat muslim untuk memakamkan sesama, penolakan tesebut menurutnya tindakan yang salah.
Dalam video yang diunggah, Ustaz Abdul Somad menyebutkan terdapat empat kewajiban umat muslim apabila mengetahui saudaranya yang meninggal dunia.
Kewajiban tersebut antara lain, memandikan, mengakafani, menyolatkan, dan memakamkan jenazah.
"Nah, yang jadi masalah ini yang keempat ini, memakamkan. Apa kendalanya mengapa jenazahnya musti ditolak untuk dimakamkan di pemakaman umum? Tentu saja dikhawatirkan akan menebarkan wabah penyakit," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Ustaz Abdul Somad meminta agar masyarakat tidak menyimpulkan sesuatu tanpa dipahami sebelumnya.
Ustaz Abdul Somad mengaku sempat bertanya kepada seorang dokter terkait pemakaman jenazah pasien positif covid-19.
"'Pak dokter, ini kalau ada orang kena penyakit corona, meninggal dunia lalu kemudian ditutup dengan kain kafan setelah itu dengan plastik, dikat masuk ke dalam tanah, apakah masih menyebar lagi?'," papar Ustaz Abdul Somad.
"Dokter itu menjawab, 'tidak', karena plastik itu hancur puluhan tahun, akan lebih sekian puluh tahun baru dia hancur. Baru wabah (virus corona) bisa keluar. Dan wabah waktu itu sudah mati," tambahnya.
Oleh karena itu, apabila sudah tidak ada kekhawatiran lagi, Ustaz Abdul somad meminta masyarakat agar tetap menerima jenazah umat muslim yang meninggal duia karena virus corona.

BACA SELENGKAPNYA: https://bit.ly/2Vi4vso

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved