Info Kota Sabang
Sabang Haramkan Penolakan Jenazah Covid-19, Tgk Agam Hibahkan Tanah 1,3 Hektare
Pemerintah Kota Sabang bersama masyarakat Kota Sabang mengecam dan tidak setuju terhadap ajakan oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penolakan..
Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
Laporan Jalimin | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang bersama masyarakat Kota Sabang mengecam dan tidak setuju terhadap ajakan oknum yang tidak bertanggungjawab terkait penolakan jenazah korban virus corona (Covid-19). Sebaliknya, Kota Sabang mengharamkan jika menolak jenazah korban Covid-19 , jika ada warga setempat yang meninggal dunia karena wabah Covid-19.
"Jadi, perlu saya tegaskan, kita tidak setuju dan mengecam keras bila benar ada seruan yang mengajak menolak jenazah virus corona. Kerena perlu dipahami bahwa, korban Covid-19 ini bukanlah aib, ini murni wabah yang bukan saja menimpa negara kita, tapi seluruh seluruh dunia juga mengalami wabah ini," tegas Wali Kota Sabang Nazaruddin SIKom, Senin (13/4/2020).
Menurut Nazaruddin, ajakan provokasi ini sangat tidak dibenarkan menurut agama Islam, malah sebaliknya dosa yang akan didapat jika ada yang menolak jenazah korban wabah virus corona. Kalaupun suatu saat ada warga yang sudah ditakdirkan meninggal dunia karena Covid-19, tentunya ada mekanisme atau aturan tersendiri mulai dari cara memandikan, mengkafani, melakukan shalat jenazah hingga sampai pada proses menguburkan jenazah.
"Jadi tidak sembarangan, dan tidak perlu takut karena petugasnya sudah pasti dilengkapi dengan pakaian khusus serta sudah memiliki aturan tersendiri. Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan Sabang haramkan penolakan jenazah korban Covid-19, dan ini juga sesuai dengan himbauan Bapak Kapolda Aceh, bahwa semua daerah dilarang menolak jenazah Covid-19. Kalau ada warga yang menolak jenazah sudah pasti itu akan ada sanksinya," ujar Nazaruddin yang akrab disapa Tgk Agam.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai langkah persiapan bila ada warga Sabang yang meninggal dunia karena virus Corona, atas nama pribadi Nazaruddin alias Tgk Agam dan juga atas nama Partai Aceh (PA) Kota Sabang telah menghibahkan lahan untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19.
Lahan seluas 1,3 hektare tersebut berada di Gampong Batee Shok, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang yang lokasinya bersebelahan dengan Makam 44 Keramat Aulia Mah Ngota kini telah diwakafkan melalui Baitul Mal Kota Sabang.
"Saya pribadi atas nama Partai Aceh Kota Sabang sudah menghibahkan lahan ini untuk dijadikan tanah kuburan. Bila nanti ada jenazah Covid-19, silahkan gunakan lahan itu. Namun kita tetap berdoa kepada Allah SWT, semoga jangan sampai di Sabang ini ada korban Covid-19. Jadi, ini bentuk persiapan antisipasi kita, dan tanah wakaf ini saya hibahkan, bukan saja untuk makam korban Covid-19, tapi siapapun atas nama warga Sabang dibolehkan untuk dimakamkan ditanah wakaf itu," pungkas Tgk Agam.(*)
