Demi Hemat Belanja Negara, Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR Tak Dapat THR Tahun Ini
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona
"Kita harus menyiapkan diri dengan berbagai skenario kita tidak boleh pesimis tetap harus berikhtiar, bekerja keras untuk pemulihan-pemulihan, baik pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan Insya Allah kita bisa," harap Jokowi.
Oleh karema itu, Presiden meminta kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk kembali menyisir anggaran-anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
"Untuk refocusing dan realoakasi APBN 2020. Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya. Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas," jelas Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR