Fakta Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Ngaku Beli Ganja dan Sabu 2 Kali dalam Sebulan, 18 Gram Disita
Penangkapan Tio Pakusadewo menambah panjang aktor Indonesia yang terjerat kasus narkotika.
SERAMBINEWS.COM - Penangkapan Tio Pakusadewo menambah panjang aktor Indonesia yang terjerat kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Tio Pakusadewo kembali ditangkap di kediamannya daerah Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Diketahui, ini bukan pertaman kalinya ia ditangkap.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya ia pernah ditangkap ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017.
Kala itu, Tio membeli sabu pada Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio.
Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Untuk mengetahui kronologi kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo berikut sederet faktanya.
1. Polisi Gunakan APD Lengkap saat Penangkapan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menangkap artis peran Tio Pakusadewo.
Diketahui, Tio ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) pagi.
Sementara itu, informasi polisi yang mengenakan APD itu terekam dalam sebuah video yang tersebar melalui media sosial.
Dalam video yang beredar, polisi juga mengenakan sarung tangan saat menggeledah kediaman Tio.
Menurut Yusri, polisi mengenakan APD guna melindungi diri dari penularan Covid-19.
"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19 kita tidak tahu dimana virus berada.