Update Corona di Pidie
DPRK Pidie Bentuk Pansus Untuk Pengawasan Tim Gugus Covid-19
DPRK Pidie membentuk pansus untuk melakukan pengawasan kinerja Tim Gugus Covid-19 dalam penanggulangan wabah Corona
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - DPRK Pidie membentuk pansus untuk melakukan pengawasan kinerja Tim Gugus Covid-19 dalam penanggulangan wabah Corona.
Pansus berjumlah 15 anggota dewan tersebut ditunjuk Nasrulsyam SH sebagai Ketua Pansus dan Anwar Sastra Putra SH, sebagai Wakil Ketua.
"Dibentuknya Tim Pansus DPRK Pidie, guna melakukan monitoring aktivitas Tim Gugus Covid-19," kata Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Rabu (15/4/2020).
• Masyarakat di India Tolak Lockdown, Serang Polisi Pakai Pedang hingga Ada tangan Petugas yang Putus
Ia menjelaskan, Tim Pansus DPRK Pidie juga mengawasi penggunaan dana untuk penanggulangan Covid-19.
Kini, anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 37,2 miliar.
Rinciannya, bersumber dari bantuan tidak terduga (BTT) Rp 5,2 miliar dan tambahan dana dari proyek di SKPK Rp 32 miliar.
"Dana sebesar itu harus dikelola secara transparan dan penggunaannya harus efisien," jelasnya.
• VIDEO - Dokter Islam Asal Pakistan Dapat Pujian dari Warga Amerika Serikat
Ia menambahkan, pengalihan dana untuk penanggulan Covid-19 dibolehkan mengacu kepada Instruksi Kementrian Dalam Negeri.
Pun begitu, sebut Fadli, meski telah adanya aturan yang melegalkan, tapi Tim Gugus Covid-19 dalam menggunakan dana itu harus memprioritaskan kepada kegiatan penting.
"Jangan menghambur-hamburkan dana kepada kegiatan yang tidak penting.
Seperti dana BTT Rp 5,2 miliar yang realisasinya tidak diberitahukan kepada dewan. Seharusnya kan diberitahukan penggunaan dana tersebut yang telah digunakan Rp 2,6 miliar," jelasnya. (*)
• UPDATE 15 April 2020: 5.136 Kasus Positif Corona di Indonesia, 446 Orang Sembuh, 469 Meninggal