Ibadah Haji 1441 H
Ada Kemungkinan Ibadah Haji Tahun Ini Ditunda, Ini Tiga Opsi dari Kemenag
Dalam rencana Kemenag, pemberangkatan rombongan haji kloter pertama ke Arab Saudi adalah pada tanggal 26 Juni.
"Kuota ini dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social and physical distancing.
Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih," papar Nizar.
"Terakhir, skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk sesuai term and condition yang disepakati Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," sambung dia.
Adapun jika Arab Saudi meniadakan haji dan menutup pintu bagi jemaah dari seluruh negara, maka Kemenag tak bisa berbuat banyak.
Menag berharap perubahan apa pun tidak terjadi mendadak.
"Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi, atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," Fachrul Razi dalam rapat online dengan Komisi VIII, Rabu (8/4/2020) lalu.
• 15 Prajurit TNI Meninggal Dunia karena Corona, Anggota Aktif dan Purnawirawan akan Jalani Rapid Test
Uang Jemaah Tak Akan Diganggu
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iip Miftahul Choiry meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana haji milik masyarakat tidak digunakan di luar peruntukannya, di tengah ketidakpastian ibadah haji akibat virus corona atau Covid-19.
Pernyataan Iip merujuk pada isu yang menyebut dana haji akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.
”Yang perlu diperhatikan Kemenag terkait ibadah haji adalah memastikan bahwa dana-dana haji masyarakat tidak dipergunakan di luar peruntukannya," ujar Iip, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
"Sehingga masyarakat dan calon jemaah haji tenang dalam menunggu keberangkatan mereka ke tanah suci," imbuhnya.
Selain itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meyakini calon jemaah haji akan menerima apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini.
Menurutnya, masyarakat akan menerima batal atau tidaknya ibadah haji karena itu adalah panggilan dan takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.
"Jemaah haji merupakan para tamu Allah, maka mereka akan siap jika tahun ini tidak dipanggil untuk bertamu ke baitullah," tandasnya.
Menanggapi pernyataan Iip itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan uang yang telah disetorkan para calon jemaah tidak akan diganggu apabila penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah batal karena pandemi virus Corona (COVID-19).