Berita Nagan Raya

Penetapan Dua Calon KIP Nagan Raya Sudah Dilapor ke KIP Aceh

"Ada dilaporkan kita. Ya koordinasi," kata Samsul kepada Serambinews.com, Kamis (16/4/2020).

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. 

"Ada dilaporkan kita. Ya koordinasi," kata Samsul kepada Serambinews.com, Kamis (16/4/2020).

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri mengakui, bahwa DPRK Nagan Raya telah menetapkan dua calon komisioner KIP Nagan Raya yang PAW (pergantian antar waktu).

"Ada dilaporkan kita. Ya koordinasi," kata Samsul kepada Serambinews.com, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, dalam koordinasi tersebut yakni menyampaikan usulan nomor urut 6 dan 7.

Serta terkait yang mengusulkan ke KPU (komisi pemilihan umum), untuk dikeluarkan SK (surat keputusan).

"Dalam aturan boleh DPRK Nagan Raya yang meneruskan ke KPU dan boleh juga KIP Aceh. Sejauh ini masih menunggu koordinasi lanjutan," katanya.

Dikatakannya, terhadap pengusulan ke KPU untuk kondisi saat ini tidak mungkin datang langsung ke Jakarta karena Covid-19 dan paling dikirimkan bahannya saja.

Virus Corona di Amerika Serikat Sudah Lewati Puncak, Donal Trump Akan Longgarkan Lockdown

Seperti diberitakan, DPRK Nagan Raya telah menetapkan dua calon komisioner KIP kabupaten setempat dalam paripurna dewan.

Dua calon adalah Mizwan dan Muhajir Hasballah, untuk diusulkan sebagai PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Pengusulan kedua nama tersebut, karena dua komisioner yang sebelumnya telah diberhentikan oleh KPU sebagai komisioner KIP Nagan Raya.

Menindalanjuti putusan DKPP awal tahun 2020, yakni Idris dan Ahmad Husaini.

Terkait pemberhentian dua KIP periode 2019-2024, untuk KIP Nagan Raya kini telah diambil alih oleh KIP Aceh.

Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi mengatakan, penetapan dua calon PAW sudah dilakukan, yakni sesuai urutan yang merupakan dari cadangan.

"Dari hasil verifikasi faktual keduanya memenuhi syarat," katanya. (*)

Hingga Hari Ini, Jumlah ODP Kasus Covid-19 Aceh 1.468 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved