Berita Banda Aceh
Forum PRB Banda Aceh Dukung Peraturan Wali Kota Soal Masker, Minta Berlaku untuk Semua
Ia menjelaskan, tanpa Peraturan Wali Kota pun, sebenarnya masyarakat sudah wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah...
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rencana dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh untuk mengatur setiap warga Kutaraja yang berkegiatan di luar rumah wajib memakai masker dengan benar mendapat dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Banda Aceh.
Hal ini seperti disampaikan Safriadi Ibrahim SSos selaku Ketua Forum PRB Banda Aceh. Menurut Safriadi, Perwal soal masker itu adalah kebijakan yang perlu diapresiasi dan sepatutnya dilaksanakan oleh semua warga di tengah wabah Covid-19 yang mengintai saat ini.
Ia menjelaskan, tanpa Peraturan Wali Kota pun, sebenarnya masyarakat sudah wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Apalagi saat bertemu, berinteraksi, serta berbicara dengan orang lain. Tapi umumnya masyarakat kita seperti tidak peduli atau enggan melakukannya kalau tidak ada aturan, dengan kata lain anjuran saja tidak mempan, harus ada ancamannya,” ujar Safriadi kepada Serambinews.com, kemarin.
Hanya saja, Ketua Forum PRB Banda Aceh ini berharap, kewajiban memakai masker itu bukan hanya diperuntukkan bagi warga Banda Aceh saja, tetapi juga berlaku bagi siapa pun warga yang masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Aceh itu..
“Jadi Perwalnya harus mengatur seperti itu, tidak ada pemilahan warga Banda Aceh dengan bukan Banda Aceh, tapi berlaku untuk semua yang berada di wilayah Kota Banda Aceh,” sarannya.
• VIDEO - Menegangkan Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Begal, Ditembak Tetap Ngebut
• VIDEO - Tiga Mahasiswi Malaysia yang Baru Tiba dari Aceh Positif Corona
• VIDEO - Pengunjung Pantai Ulee Lheue Banda Aceh Diperiksa Pakai Alat Rapid Test
Di sisi lain, ia mengupas, Perwal tersebut baru akan efektif apabila semua warga dan aparat secara sadar melakukannya.
Oleh karena itu, urai dia, pada tahap awal perlu ada sosialisasi dalam waktu singkat serta adanya petugas yang diberi wewenang untuk menerapkannya, termasuk petugas yang berada perbatasan Banda Aceh dengan Aceh Besar serta di Pelabuhan Ulee Lheue untuk warga Sabang yang akan ke Banda Aceh.
“Untuk tidak memberatkan warga akibat Perwal itu, Pemko Banda Aceh harus membagikan secara gratis masker kepada warga, khususnya bagi kalangan kurang mampu atau ekonomi lemah,” pungkasnya.(*)