Ruslan Effendi Bagi 21.000 Masker kepada Masyarakat Aceh Besar

Ketua Fraksi Par­tai PKS DPRK Aceh Besar, Ruslan Effendi SHI, mem­bagikan 21 ribu masker kain kepada masyarakat Aceh Be­sar

Editor: bakri
IST
Ketua Fraksi Partai PKS Aceh Besar, Ruslan Effendi SHI, membagikan masker secara simbolis kepada petugas medis Puskesmas Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (20/4/2020). 

JANTHO - Ketua Fraksi Par­tai PKS DPRK Aceh Besar, Ruslan Effendi SHI, mem­bagikan 21 ribu masker kain kepada masyarakat Aceh Be­sar. Masker ini ia bagikan ke­pada PMI Aceh Besar, tenaga medis, Puskesmas, jamaah masjid, dan masyarakat um­umnya. Penyerahan masker ini dikoordinasikan pengurus PKS tingkat Aceh Besar hing­ga tingkat kecamatan di ka­bupaten ini.

Ruslan Efendi menga­takan pembagian masker ini sudah dilakukan sejak 16 April 2020 dan akan berlangsung hingga sebulan. Program ini ia lakukan sebagai bentuk khidmat kepada rakyat dan sebagai bentuk tanggung jawab publik.

“Diharapkan kontribu­si kecil ini bisa bermanfaat dan saling menumbuhkan jiwa solidaritas dan gotong royong di antara kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Ruslan Efendi, Senin (20/4/2020).

Ruslan mengatakan sia­pa pun bisa berperan dalam pencegahan dan penanga­nan covid-19 ini. Oleh karena itu, ia mengajak semuanya mematuhi protokol pemer­intah. Antara lain memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan membiasakan sering cuci tangan setelah beraktivitas.

“Kita semua ingin dan berharap virus ini segera be­rakhir secepatnya, sehingga memasuki bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, kita dapat menjalankannya dengan tenang dan penuh khid­mat, dijauhkan dari bala wabah ini,” kata Ruslan Efendi.

Masker harus diwajibkan

Lebih dari itu, kata Ruslan, semuanya juga harus bisa men­gambil pelajaran dari berbagai negara lain yang sudah duluan terpapar dan kewalahan meng­hadapi virus ini. Oleh karena itu, Ruslan juga berharap pemerintah meningkatkan imbauan memakai masker menjadi aturan wajib bagi setiap orang beraktivitas di luar rumah, baik di tempat kerja maupun ruang publik lainnya, seperti pasar, warung kopi, pu­sat pertokoan, dan lainnya.

“Jika perlu berlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol covid-19. Selain juga aturan pentingnya phisical distanc­ing (menjaga jarak antar orang) dan tempat cuci tangan di lo­kasi publik seperti pasar dan warung kopi,” ujar Ruslan.

Apalagi kata Ruslan, se­bentar lagi memasuki meugang Ramadhan yang juga perlu dia­tur keramaian ini untuk mence­gah corona. Begitu juga pusat jajanan menu berbuka puasa saat Ramadhan nanti.

Ruslan menilai harus ada ketegasan (enforcement) terh­adap kebijakan terkait covid-19 ini, bukan hanya sekadar im­bauan agar pencegahan ber­jalan efektif. Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan pihak keamanan untuk menjamin ke­bijakan ini dipatuhi masyarakat untuk kebaikan semua.

“Tentu dengan cara-cara humanis. Langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan dini dan juga tentunya menja­ga wibawa dari sebuah atur­an pemerintah,” ujar Ruslan Effendi, SHI yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi I DPRK Aceh Besar. (dab/*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved