Ruslan Effendi Bagi 21.000 Masker kepada Masyarakat Aceh Besar
Ketua Fraksi Partai PKS DPRK Aceh Besar, Ruslan Effendi SHI, membagikan 21 ribu masker kain kepada masyarakat Aceh Besar
JANTHO - Ketua Fraksi Partai PKS DPRK Aceh Besar, Ruslan Effendi SHI, membagikan 21 ribu masker kain kepada masyarakat Aceh Besar. Masker ini ia bagikan kepada PMI Aceh Besar, tenaga medis, Puskesmas, jamaah masjid, dan masyarakat umumnya. Penyerahan masker ini dikoordinasikan pengurus PKS tingkat Aceh Besar hingga tingkat kecamatan di kabupaten ini.
Ruslan Efendi mengatakan pembagian masker ini sudah dilakukan sejak 16 April 2020 dan akan berlangsung hingga sebulan. Program ini ia lakukan sebagai bentuk khidmat kepada rakyat dan sebagai bentuk tanggung jawab publik.
“Diharapkan kontribusi kecil ini bisa bermanfaat dan saling menumbuhkan jiwa solidaritas dan gotong royong di antara kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Ruslan Efendi, Senin (20/4/2020).
Ruslan mengatakan siapa pun bisa berperan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 ini. Oleh karena itu, ia mengajak semuanya mematuhi protokol pemerintah. Antara lain memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan membiasakan sering cuci tangan setelah beraktivitas.
“Kita semua ingin dan berharap virus ini segera berakhir secepatnya, sehingga memasuki bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, kita dapat menjalankannya dengan tenang dan penuh khidmat, dijauhkan dari bala wabah ini,” kata Ruslan Efendi.
Masker harus diwajibkan
Lebih dari itu, kata Ruslan, semuanya juga harus bisa mengambil pelajaran dari berbagai negara lain yang sudah duluan terpapar dan kewalahan menghadapi virus ini. Oleh karena itu, Ruslan juga berharap pemerintah meningkatkan imbauan memakai masker menjadi aturan wajib bagi setiap orang beraktivitas di luar rumah, baik di tempat kerja maupun ruang publik lainnya, seperti pasar, warung kopi, pusat pertokoan, dan lainnya.
“Jika perlu berlakukan sanksi terhadap pelanggar protokol covid-19. Selain juga aturan pentingnya phisical distancing (menjaga jarak antar orang) dan tempat cuci tangan di lokasi publik seperti pasar dan warung kopi,” ujar Ruslan.
Apalagi kata Ruslan, sebentar lagi memasuki meugang Ramadhan yang juga perlu diatur keramaian ini untuk mencegah corona. Begitu juga pusat jajanan menu berbuka puasa saat Ramadhan nanti.
Ruslan menilai harus ada ketegasan (enforcement) terhadap kebijakan terkait covid-19 ini, bukan hanya sekadar imbauan agar pencegahan berjalan efektif. Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan pihak keamanan untuk menjamin kebijakan ini dipatuhi masyarakat untuk kebaikan semua.
“Tentu dengan cara-cara humanis. Langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan dini dan juga tentunya menjaga wibawa dari sebuah aturan pemerintah,” ujar Ruslan Effendi, SHI yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi I DPRK Aceh Besar. (dab/*)