BRIsyariah Hadir di 170 Lokasi di Seluruh Aceh

Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sudah diundangkan pada 2018. Tiga tahun sejak Qanun tersebut diundangkan semua transaksi

Editor: bakri
FOTO DOK BRISYARIAH
Customer service BRISyariah KCP Lampriek, Banda Aceh, melayani nasabah. 

BANDA ACEH - Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sudah diundangkan pada 2018. Tiga tahun sejak Qanun tersebut diundangkan semua transaksi keuangan di wilayah Aceh harus didasarkan pada prinsip syariah. 

"Untuk memudahkan masyarakat Aceh mendapatkan layanan keuangan syariah, maka BRIsyariah hadir di 170 titik di seluruh Aceh melalui 13 Kantor Cabang, 16 Kantor Cabang Pembantu dan 141 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang ada di Kantor Unit BRI," kata Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi, Selasa (21/4/2020).

Dikatakan, seluruh unit kerja tersebut siap melayani masyarakat yang akan mengkonversi simpanan dan pinjamannya dari konvensional ke syariah. Pihaknya juga bersinergi penuh dengan induk dalam implementasi Qanun LKS. "Pada April 2020 kami meresmikan 11 Kantor Cabang, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 LSBU yang beralamat sama dengan kantor BRI di wilayah Aceh," sebutnya.

Dengan diresmikannya unit kerja baru BRIsyariah tersebut, kata Mulyatno, kini secara total pihaknya memiliki 13 Kantor Cabang, 16 Kantor Cabang Pembantu, dan 141 titik LSBU yang tersebar luas di seluruh Provinsi Aceh, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan BRIsyariah.

Ia menambahkan, untuk mengkonversi simpanan, nasabah cukup datang ke unit kerja BRIsyariah dengan membawa tanda pengenal yang berlaku dan buku tabungan serta mengajukan permohonan konversi ke BRIsyariah. 

Sementara untuk konversi pinjaman, nasabah dapat datang ke Unit kerja BRI pemberi fasilitas kredit, menyampaikan permohonan untuk dilakukan konversi dari Pinjaman BRI ke Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah, selanjutnya akan dilakukan proses konversi. Nasabah existing BRI cukup mengisi permohonan saja. 

Langsung aktifkan layanan BRIS online

Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto mengatakan bagi nasabah yang sudah membuka Tabungan Faedah disarankan untuk langsung mengaktifkan layanan mobile banking BRIS Online. BRIS Online sudah dilengkapi dengan fitur pembayaran telepon, listrik, pembelian pulsa dan juga pembayaran di digital marketplace. 

Sebagai salah satu bank syariah di Indonesia BRIsyariah juga memudahkan nasabahnya untuk menunaikan pembayaran zakat. BRIS Online menyediakan menu pembayaran Zakat Infak Shadaqah dan Wakaf kepada lembaga penyalur zakat seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan Lazismu. “Dengan menggunakan BRIS Online, nasabah  tetap bisa bertransaksi tanpa keluar rumah,“ tutup Mulyatno Rachmanto.(una)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved