Video

VIDEO - Pemkot Lhokseumawe Razia Warganya yang Tidak Gunakan Masker

Pengendara roda dua dan roda empat yang terlihat tak pakai masker maka aka di stop oleh petugas, dan diarahkan ke meja pos Covid-19

Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Pemkot Lhokseumawe keluarkan intruksi kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah, wajib gunakan masker.

Razia Masker dilakukan di Jalan Merdeka Timur, depan Taman Riyadah kota Lhokseumawe, dan Jalan Merdeka Barat, depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe.

Pengendara roda dua dan roda empat yang terlihat tak pakai masker maka aka di stop oleh petugas, dan diarahkan ke meja pos Covid-19, untuk didata dan di berikan peringatan, sekaligus diberikan masker.

Dulu Wara-wiri di Layar Kaca, Artis Cantik Ini Kini Abdikan Diri Ikut Tangani Pasien Corona

Martunis Bagi Sembako dari Hasil Lelang Jersey Cristiano Ronaldo Tapi Merasa Dibully Netizen

Razia wajib masker ini dilakukan sebagai upaya bentuk pencegahan penularan virus Covid-19.

Bahkan untuk memastikan semua warga yang beraktifitas di luar rumah menggunakan masker, akan ada tim gabungan yang melakukan razia secara rutin.

bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dijatuhkan sanksi pidana, karena telah dianggap menghambat usaha pemerintah dalam mencegah wabah virus corona.

BACA SELENGKAPNYA: https://bit.ly/3eGgQzx

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved