Komisi V DPRA Setuju Bantuan Sembako Diganti Uang Tunai, Tetapi Data Penerima Harus Direvisi
Ketimpangan data yang terjadi, tidak hanya akan merugikan masyarakat, tetapi juga jadi masalah baru terhadap upaya penanganan dampak pandemi Covid-19
Sebelum program paket bantuan sembako ini dilanjutkan dalam bentuk uang tunai, Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengingatkan akan pentingnya revisi data.
Hal ini untuk menghindari kegaduhan di masyarakat seperti yang terjadi Nibong, Aceh Utara, baru-baru ini.
“Harus didata secara menyeluruh, siapa saja yang berhak menerima bantuan. Jangan seperti sekarang, karena jumlah paket yang dibantu sangat terbatas, akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.
Ketimpangan data yang terjadi, imbuh dia, tidak hanya akan merugikan masyarakat, tetapi juga menjadi masalah baru terhadap upaya penanganan dampak dari pandemi Covid-19 itu sendiri.
Karena itu ia dapat memahami munculnya aksi penolakan bantuan Sembako Pemerintah Aceh oleh Forum Keuchik Kecamatan Nibong.
“Mereka tentu lebih faham kondisi sosial di wilayahnya dan tahu betul apa yang akan terjadi jika mereka tetap menerima bantuan yang jumlahnya sangat minim tersebut. Penolakan itu merupakan pilihan paling rasional bagi mereka,"ujar Fahlevi.
Selain masalah data, hal lain yang menjadi persoalan adalah pendistribusi bantuan yang berjalan sangat lamban. Belum lagi pemborosan anggaran daerah untuk biaya pengadaan goodie bag dan karung beras.(*)