Berita Aceh Tengah
Menuai Kritikan, Bupati Aceh Tengah Batalkan Penggunaan Anggaran Mendahului APBK Perubahan 2020
“Karena banyak masyarakat yang tidak setuju, saya batalkan semua penggunaannya. Selain itu, Perbupnya juga belum ada, makanya tidak jadi kita...
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
“Karena banyak masyarakat yang tidak setuju, saya batalkan semua penggunaannya. Selain itu, Perbupnya juga belum ada, makanya tidak jadi kita gunakan dana mendahului APBK Perubahan 2020,” kata Shabela Abubakar.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar akhirnya membatalkan penggunaan anggaran mendahului APBK Perubahan Tahun 2020 senilai Rp 6 miliar lebih yang telah disetujui oleh DPRK setempat.
Pembatalan penggunaan anggaran tersebut, untuk mengakomodir masukan serta kritikan dari sejumlah pihak.
Sebelumnya, DPRK Kabupaten Aceh Tengah telah menyetujui penggunaan anggaran mendahului APBK Perubahan Tahun 2020 yang akan digunakan untuk keperluan kegiatan fisik serta rutin.
Di antaranya untuk renovasi Sekretariat Gedung DPRK dan rumah dinas ketua dewan.
Persetujuan penggunaan anggaran tersebut, dinilai tidak tepat di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).
“Karena banyak masyarakat yang tidak setuju, saya batalkan semua penggunaannya. Selain itu, Perbupnya juga belum ada, makanya tidak jadi kita gunakan dana mendahului APBK Perubahan 2020,” kata Shabela Abubakar kepada Serambinews.com, Selasa (28/4/2020).
• Crane Dikerahkan Tarik Trado dan Excavator di Jembatan Pantai Dona, Ini Penjelasan Kapolsek Semadam
Shabela menyebutkan, inisiatif pembatalan penggunaan anggaran mendahului APBK Perubahan tahun 2020 itu, karena melihat kondisi serta keperluan untuk penanganan wabah virus corona yang membutuhkan dana yang cukup besar.
“Selain adanya masukan dari sejumlah pihak, kami juga mempertimbangkan kebutuhan dana untuk penanganan virus corona ini,” sebutnya.
Sebelum diambil kesimpulan pembatalan tersebut, Bupati Shabela Abubakar, telah melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan DPRK setempat.
Guna membahas tentang berbagai hal terkait dengan kondisi terkini soal penanganan Covid-19.
“Jadi, sekarang kita fokuskan dulu ke masalah Covid-19. Untuk keperluan lain, barangkali bisa dianggarkan di APBK Perubahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Aceh Tengah ini menuturkan, Pemkab Aceh Tengah telah menjalankan semua prosedur penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan dari pusat maupun pemerintah provinsi.
Termasuk di antara berkaitan dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan sembako.
“Termasuk juga kita sedang berupaya memenuhi kuota anggaran seperti yang ditetapkan dari pusat,” tutur Shabela Abubakar. (*)
• Terobos Pos Pemeriksaan Perbatasan di Nagan Raya, Sopir Kabur dan Tinggalkan Ganja 30 Kg dalam Mobil