Rabu, 22 April 2026

Polisi Bubarkan Balapan Liar

Dari aksi yang menggangu kenyamanan warga dan lalu lintas itu, polisi mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor

Editor: bakri
FOTO SATLANTAS POLRES BIREUEN
Sejumlah sepeda motor yang melakukan aksi balapan liar diamankan anggota Satlantas Polres Bireuen, Minggu (26/4/2020) dini hari. 

BIREUEN - Jajaran Satlantas Polres Bireuen membubarkan balapan liar para remaja di sejumlah lokasi. Dari aksi yang menggangu kenyamanan warga dan lalu lintas itu, polisi mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor.

Aksi balapan liar para remaja itu dilakukan mulai tengah malam hingga menjelang sahur. Mereka mengambil lokasi di ruas jalan nasional kawasan Cot Gapu, tugu Kota Juang, depan Kantor Bupati Bireuen, dan sejumlah tempat lainnya.

Kasatlantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK didampingi Kanit Turjawali, Bripka Taufiqurrahman kepada Serambi, Senin (27/4/2020) mengatakan, sejak malam pertama puasa yakni Kamis (24/4/2020), anggota Satlantas mendapat informasi dari warga di mana ada balapan liar oleh Anak Baru Gede (ABG).

“Deru suara kenderaan mereka memekkan telinga dan meminta jajaran Satlantas untuk menertibkan aksi balapan liar yang digelar mulai dinihari sampai menjelang subuh,” ungkap Kasatlantas.

Mendapat laporan dari warga, sejumlah anggota Satlantas langsung terjun ke lapangan guna melakukan patroli ke kawasan balapan liar itu. Ketika patroli berlangsung, ternyata pelaku aksi balapan liar tersebut menghilang. Lalu, mereka muncul lagi di lokasi lain,” sebut Iptu Sandy Titah Nugraha.

Pada patroli Sabtu (25/04/2020) malam, polisi berhasil mengamankan lima sepeda motor yang melakukan aksi balapan liar. Kemudian, dalam patroli lanjutan Minggu (26/04/2020) malam, petugas kembali mengamankan enam unit sepeda motor dari lokasi balapan liar.

“11 unit sepeda motor berbagai merek itu diamankan di beberapa lokasi balapan liar. Sepmor itu akan ditahan sampai seusai Idul Fitri. Selain itu, pihaknya juga memanggil orang tua mereka untuk memastikan kepemilikan sepmor tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polres Bireuen mengharapkan kepada siapa saja untuk tidak melakukan aksi balapan liar. Selain meresahkan masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa, juga mengganggu ketertiban di jalan dan melanggar peraturan berlalulintas.

“Anggota Satlantas akan terus menggelar patroli dan menangkap kendaraan yang melakukan aksi balapan liar. Dan harus diketahui oleh remaja yang terlibat balapan liar, sepeda motor yang diamankan petugas baru dilepas setelah lebaran Idul Fitri,” pungkas Iptu Sandy Titah Nugraha.

Jajaran Polres Bireuen bersama dinas terkait, Senin (27/4/2020) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2020 di Mapolres setempat. Rapat itu membahas larangan mudik  lebaran Idul Fitri 1441 H dan masalah teknis lain dalam rangka pencegahan Covid-19.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir  kepada Serambinews.com usai rapat mengatakan, rapat dipimpin Kabag Ops, AKP Awang Bayu Marantika SH dihadiri Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, Kadis Perhubungan, Ismunandar ST MT, Pasi Ops Kodim 0111/Bireuen, Kapten Sulaiman, jajaran Dinkes Bireuen, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Menyangkut Operasi Ketupat dimulai 24 April–31 Mei 2020 mendatang, Polres Bireuen sudah membentuk tiga pos yaitu pos pelayanan di pendopo bupati, pos pengamanan di Simpang Arjun, dan pos check point di Gandapura.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved