Berita Aceh Barat Daya
Nyak Seh Memasuki Masa Pensiun, Jabatan Asisten III Setdakab Abdya Kosong
Asisten III Bidang Admintrasi Umum Setdakab Abdya, Nyak Seh SH mulai 1Mei 2020 besok, resmi mengakhiri tugasnya sebagai abdi negara atau pensiun
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Pejabat yang menolak jabatan itu adalah Liza Marfandi SSTP.
Ia dipercayakan sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4).
Namun, mantan kepala Bappeda itu, menolak jabatan tersebut dengan alasan ingin fokus mengurus ayahnya yang sakit.
Kekosongan ini, diisi oleh Amrizal SSos yang tak lain adalah Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya.
Semantara pejabat yang diberhentikan oleh Bupati Akmal, adalah Rajuddin SPd, mantan kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah. Kekosongan itu diisi oleh Ubaidillah SAg.
• Ini 5 Jenis Sembako Bantuan Pemerintah Aceh, Pagi Tadi Mulai Didistribusikan di Langsa
Satu jabatan lain yang masih dijabat Plt adalah kepala Dinas Perkim dan LH.
Jabatan ini kosong, pasca Firmansyah ST dilantik kepala Bappeda, menggantikan Liza Marfandi SSTP.
Kekosongan ini, diisi oleh Armayadi ST yang tak lain adalah Sekretaris Dinas Perkim dan LH.(*)