Viral, Pikap Bawa Penumpang di Bawah Tumpukan Kerupuk, untuk Kelabui Petugas di Pelabuhan Merak

Postingan tersebut telah dibagikan oleh pengguna akun sosial media Instagram lainnya.

Editor: Mursal Ismail
Ig @beritacilegon
Dua penumpang gelap di mobil pikap mencoba mengelabui petugas 

Postingan tersebut telah dibagikan oleh pengguna akun sosial media Instagram lainnya.

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini viral di media sosial Instagram video warga mudik menggunakan mobil pikap angkutan barang.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @beritacilegon, pada hari Kamis (30/4/2020).

Postingan tersebut telah dibagikan oleh pengguna akun sosial media Instagram lainnya.

Video yang telah ditonton sebanyak 36,297 tayangan itu mendapat berbagai respon dari warganet.

Pengunggah video menjelaskan video yang viral baru-baru ini itu warga mencoba mengelabui petugas untuk menyeberang via Pelabuhan Merak.

Berikut videonya.

 

 

Balitbangkes Aceh Nyatakan Satu Warga Aceh Tamiang Positif Covid-19

Pemerintah Pusat Setujui Kedatangan 500 TKA asal China, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara Menolak

Dua Kecelakaan Terjadi saat Hujan Malam Hari di Aceh Timur, Satu Pengendara Sepmor Meninggal

“Nah Ini Dia!,

Kendaraan truk mengangkut penumpang di bak belakang mencoba mengelabui petugas penjagaan arus mudik untuk dapat menyeberang via Pelabuhan Merak,” tulisnya.

“Modusnya, penumpang sembunyi di bawah tumpukan kerupuk yang ditutup terpal warna biru,” tambahnya.

Pemilik akun pun menjelaskan, Pelabuhan Merak untuk sementara ditutup untuk angkutan penumpang, namun untuk angkutan logistik masih beroperasi.

“Untuk diketahui, saat ini Pelabuhan Merak sudah ditutup untuk angkutan penumpang.

Namun kapal penyeberangan masih beroperasi untuk mengangkut kendaraan bermuatan logistik,” jelasnya pada postingan.

Dalam video itu terdengar seorang mengucapkan, “Truk angkut kerupuk beserta orang di dalamnya ni,”.

Selain petugas dari Polres Cilegon, adapula terlihat petugas dari Dinas Perhubungan.

Para petugas mengangkat terpal menutupi bak besi di belakang kemudi, sontak saja langsung terlihat warga sedang terbaring bersembunyi.

Mobil angkut barang atau pikap tersebut diketahui bernomor polisi AE 9736 NF.

Mobil ini telah dimodifikasi, agar tidak dicurigai membawa penumpang.

Mobil ini mengangkut kerupuk-kerupuk dan sepeda di atasnya.

Sebelumnya ketika diberhentikan petugas, sopir tidak mengaku ia membawa penumpang.

Ia mengaku membawa barang seperti kerupuk dan lainnya.

Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, sudah terbaring dua orang pada bagian belakang, laki-laki dan perempuan.

Berbagai respon dari warganet melihat kejadian pada video.

Salah satunya akun al_papadela, ia mempertanyakan bagaimana jika mereka kembali ke kampung karena memang tidak ada lagi pekerjaan di tempatnya saat ini.

“Sebenernya kalo berangkat tanggal segini bisa dibilang masih kategori pulkam karna terpaksa.

Daripada diem-diem begini gak terdata oleh Pemdanya malah nanti jadi bom waktu di kampungnya karna masih berkeliaran tanpa isolasi.

Sebaiknya Pemprov yang jemput warganya yang sudah di-PHK atau gak punya penghasilan lagi sehingga terpaksa menggelandang di perantauan.

Nanti diisolasi dulu di ibukota provinsi baru dianter ke kampungnya masing-masing,” sarannya pada kolom komentar.

Senada dengan akun di atas, @dettra99, juga memberikan saran kepada yang berkeinginan kembali ke kampung halaman karena hilangnya pekerjaan.

“Kalau saran saya sebelum menyeberang, daftar dulu terus karantina yang mau menyeberang selama 14 hari.

Bersurat keterangan sehat dan mobil untuk penyebrangan udah steril,” tulisnya.

Akun @dineshadrian_, tertawa karena kejadian penyelundupan, karena biasanya yang menjadi barang penyelundupan barang-barang terlarang.

“Biasanya modus-modus gitu biasa dipakai buat penyelundupan sabu-sabu atau ganja, sekarang malah dipakai buat penyelundupan orang,” tulisnya dengan emot tertawa.(Serambinews.com/Syamsul Azman).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved