Berita Abdya
Aduh, Ibu Muda Diduga Positif Corona Berdasarkan Rapid Test, Ini Keluhannya Saat Masuk Rumah Sakit
Untuk memastikan ibu hamil asal salah satu desa di Kecamatan Blangpidie itu positif atau tidak terpapar Covid-19, harus dilakukan uji swab dulu.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Laporan Zainun Yusuf | Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Daftar warga Kabupaten Aceh Barat Daya yang diduga positif terpapar virus corona bertambah. Setelah sebelumnya seorang wanita paruh baya asal Manggeng harus menjalani perawatan di RSUZA akibat positif Covid-19, kini seorang ibu muda juga diduga positif terinfeksi corona berdasarkan hasil rapid test.
Ironisnya, ibu muda ini dalam kondisi hasil saat hasil tes cepatnya menunjukkan garis hijau atau positif. Namun demikian, untuk memastikan ibu hamil asal salah satu desa di Kecamatan Blangpidie itu positif atau tidak terpapar Covid-19, harus dilakukan uji swab terlebih dahulu.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Safliati SST MKes yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (30/4/2020) malam, menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dia dari Direktur RSUDTP, bahwa perempuan berumur 32 tahun itu dirawat di rumah sakit pelat merah tersebut sejak, Selasa (28/4/2020).
Menurut Safliati, perempuan ini diduga positif corona berdasarkan hasil rapit test (test cepat) oleh dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUTP) Abdya pada Kamis (30/4/2020) sore.
Padahal, beber dia, ibu hamil itu dirawat di rumah sakit milik pemerintah tersebut dengan keluhan lemas dan diare. “Lalu, dokter pada RSUTP melakukan rapid test terhadap pasien bersangkutan. Hasilnya, positif,” kata Safliati, mengutip laporan Direktur RSUDTP Abdya.
• Sejumlah Pengaman Tebing di Abdya Ambruk Diterjang Banjir, Seratusan Rumah Terendam
• Warga Abdya yang Diduga Positif Covid-19 Bertolak ke Banda Aceh
• Pasien Positif Covid-19 Abdya yang Dirawat di RSUZA Dinyatakan Sembuh, Besok Diizinkan Pulang
Hanya saja, beber Safliati yang juga kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Abdya, pihaknya tidak diketahui riwayat perjalanan pasien diduga positif Covid-19 itu. “Kami belum tahu apakah pihak RSUDTP juga mencatat riwayat perjalanan pasien bersangkutan. Kita belum tahu,” ucapnya.
Dari keterangan diperoleh, terang Safliati, perempuan berumur 32 tahun tersebut asal Kabupaten Aceh Besar. Belakangan ini, ia tinggal di salah satu gampong dalam Kecamatan Blangpidie karena mendampingi suaminya yang bekerja di salah satu kantor di Abdya.
Meski hasil rapid test positif, tapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya itu mengharapkan, agar masyarakat tidak panik merespons hasil tes cepat warga tersebut. “Karena yang dirapid itu adalah antibodi, dimana beda dengan rapid corona,” tukas Safliati.
Lagi pula, terangnya, ibu hamil itu juga dirawat di RSUDTP dengan penyakit lain. “Kita belum tahu, apakah positif hasil rapid corona kah atau hasil rapid penyakit lain. Hal itu bisa ditanyakan kepada pihak rumah sakit,” pungkas Safliati.
• Badai Terjang Aceh Singkil, Musibah Jelang Buka Puasa Kejutkan Warga
• Update Jumlah ODP di Kota Lhokseumawe Per 1 Mei 2020, PDP Nihil
• Pemerintah Tidak Batalkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi 2019, Ini Pertimbangannya
Sementara itu, Direktur RSUDTP Abdya, dr Adi Arulan Munda yang dihubungi Serambinews.com, kemarin, menerangkan, perempuan yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test itu tidak punya riwayat perjalanan ke zona merah Covid-19. “Setahu saya, tidak ada riwayat perjalanan ke zona merah,” katanya.
Ketika ditanya keluhan wanita berusia 32 tahun tersebut saat masuk rumah sakit, menurut dr Adi, keluhannya terkait bidang penyakit dalam yang ditangani oleh internist.
Untuk penanganan lebih lanjut pasien diduga positif corona berdasarkan hasil rapid test tersebut, Direktur RSUDTP Abdya itu menjelaskan, ibu hamil itu memutuskan untuk melanjutkan sendiri pemeriksaan ke Poli Covid-19 di RSUZA Banda Aceh.(*)