Breaking News

Update Corona di Aceh

Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh tak Pangkas Anggaran untuk Dayah

Menurut Irawan Abdullah, anggaran itu tetap harus diplot sebagaimana biasa karena dayah-dayah di Aceh sangat membutuhkannya.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah 

Menurut Irawan Abdullah, anggaran itu tetap harus diplot sebagaimana biasa karena dayah-dayah di Aceh sangat membutuhkannya.

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah SAg, meminta Pemerintah Aceh tak pangkas anggaran untuk dayah-dayah di Aceh.

Dana itu sudah dianggarkan dalam APBA tahun 2020. 

Adapun pemangkasan untuk memenuhi desakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan. 

Bahwa SKB Mendagri dan Menteri Keuangan itu tentang Percepatan dan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan covid-19.

Menurut Irawan Abdullah, anggaran itu tetap harus diplot sebagaimana biasa karena dayah-dayah di Aceh sangat membutuhkannya.

Apalagi dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini.

Viral Pria Ini Nekat Pulang Kampung Jalan Kaki 428 Km karena Kangen Anak, Sepatu Sampai Rusak

Bahkan, kata Irawan, ada dayah di Aceh sudah dirobohkan bangunan lamanya.

Pasalnya sudah datang tim teknis memastikan bangunan baru akan dibangun tahun 2020.

“Saat ini kami banyak sekali mendapatkan aduan dari para pimpinan dayah di Aceh.

Bahwa sudah terjadi pemotongan anggaran dayah tahun 2020 oleh Pemerintah Aceh. 

Tujuannya guna memenuhi desakan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk penanggulan covid-19 yang diperkirakan mencapai 4 triliun,” kata Irawan lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Jumat (1/5/2020). 

Kisah Janda Miskin Memasak Batu untuk 8 Anaknya yang Kelaparan

Anggota DPRA dari Fraksi PKS ini menjelaskan dirinya sudah meminta agar dana untuk dayah di Aceh tidak dipangkas dan tetap seperti sediakala. 

Hal ini kata Irawan disampaikannya kepada Pemerintah Aceh melalui Ketua DPRA.

Tgk Irawan Abdullah juga mengingatkan bahwa pandemi Covid 19 di Aceh berbeda dengan daerah lain.

Oleh karena itu, kata dia jangan terkesan adanya pemaksaan pusat terhadap daerah, khususnya Aceh berkaitan dengan SKB tersebut.

“Hingga saat ini Pemerintah Aceh juga belum bisa menjelaskan secara terperinci penggunaan dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun itu. 

Maka bagaimana pula Pemerintah Aceh harus memenuhi permintaan pusat untuk menganggarkan dana lainnya sampai Rp 4 triliun,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Ruas Jalan di Kecamatan Sakti, Pidie Berubah jadi Alur Sungai, Rumah Warga Tergenang

Irawan menambahkan lembaga dayah di Aceh adalah sebuah lembaga otonom yang menangani pembelajaran dan pendidikan agama serta juga pendidikan formal lainya di dayah terpadu. 

"Nanti Insya Allah bila kondisi pandemi covid-19 telah berakhir, maka para santri akan masuk belajar kembali.

Nah, untuk dayah yang bangunan lamanya sudah dirobohkan, di mana tempat santri nanti tinggal dan belajar," kata Irawan mempertanyakan. 

Bahkan, kata Irawan, jika pun harus ada  pemangkasan anggaran sesuai SKB itu, maka dana itu dapat diambil dari pos lainnya, seperti dari proyek multi years.

Hal itu, kata Irawan, perlu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. 

Dengan demikian Badan Anggaran DPRA segera memanggil dan mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh. 

Tepatnya Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk dimintai penjelasannya terkait penggunaan APBA 2020 untuk penanganan pencegahan covid-19 di Aceh.

"Dengan demikian masyarakat juga akan tahu mekanisme dan penggunaan dana tersebut.

Sedangkan anggaran untuk dayah-dayah pun tetap sebagaimana yang telah dianggarkan sebelumnya,” pungkas Tgk Irawan Abdullah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved