Karena Patuhi Protokol Kesehatan, Plt Bupati Aceh Selatan Apresiasi Ponpes Darussalam
Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amram memberi apresiasi kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Labuhanhaji yang sangat mematuhi

TAPAKTUAN - Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amram memberi apresiasi kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Labuhanhaji yang sangat mematuhi Protokol kesehatan selama Pandemi Covid 19 dengan tidak mengadakan kegiatan keramaian.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Aceh Selatan saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan unsur Forkopimda ke Pasantren Darul Ikhsan, Gampong Pawoh, Kecamatan Labuhanhaji, Jumat (01/05).
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan semua unsur Forkopimda berharap kegiatan keagamaan yang berlangsung di Dayah ataupun Pondok Pesantren hendaknya melaksanakan sesuai protokol Covid 19.
Seperti yang telah dilakukan oleh Pasantren Darussalam Labuhanhaji, yakni tidak melaksanakan Sulok pada Ramadhan tahun ini.
“Forkopimda memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Darussalam,” kata Plt Bupati pada kegiatan yang turut di hadiri para Asisten, Kepala SKPK dan unsur terkait lainnya.
Hal tersebut, lanjut Plt Bupati, dilakukan sesuai dengan imbauan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid 19. “Kegiatan keagamaan seperti sulok hendaknya tetap mengedepankan protokol Covid dengan pembatasan jumlah jemaah serta menjaga jarak dengan tidak mengurangi nilai ibadah dan kekhusukan,” pesannya.
Pada dasarnya, lanjut Plt Bupati, Pemerintah tidak melarang kegiatan keagamaan namun dalam kondisi pandemi wabah Covid 19 yang penyebaran dan penularannya sangat masif ini diperlukan kearifan semua pihak agar wabah ini segera berlalu.
Tgk Amran mengharapkan Pondok Pesantren atau Dayah yang ada di Kabupaten Aceh Selatan dapat mengambil contoh Pesantren Darussalam Labuhanhaji dengan meniadakan Sulok pada Ramadhan tahun ini.
“Kami juga mengharapkan langkah ini dapat diikuti oleh semua Pesantren yang ada, selain itu tetap menjaga kebersihan dilingkungan Pondok, jika ada santri yang sakit segera melaporkan kepada pengurus untuk upaya pengobatan,” pungkasnya.(HAS)