Dana Pokir Dipangkas
Dana Pokir DPRK Aceh Utara juga Dipangkas untuk Penanganan Covid-19, Begini Reaksi Anggota Dewan
Pihak legislatif berharap kepada TAPD tidak memangkas dana untuk pokir, tapi mencari sumber dana lain yang bisa dipangkas.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dana pokok-pokok pikiran (pokir) untuk anggota dan pimpinan DPRK Aceh Utara yang tertampung dalam APBK 2020 Rp 50 miliar ikut dipangkas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Utara 50 persen atau setengah.
Sehingga kini, jumlah dana pokir yang tersedia untuk Rp 45 dewan itu Rp 25 miliar.
Pengurangan tersebut dilakukan atas Peraturan Menteri Keuangan dan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang diwajibkan melakukan pengurangan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bukan pokir. Kami memberi nama dana tersebut, hasil kunjungan reses di daerah pemilihan masing-masing, terbentuklah program fisik.
Dana tersebut juga dipangkas berdasarkan aturan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali kepada Serambinews.com, Selasa (5/5).
Menurut Razali, dalam sepekan ini akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) 45 anggota dewan dengan pihak TAPD Aceh Utara terkait dengan pemotongan tersebut.
“Informasi terjadi pemotongan 50 persen, dari total dana Rp 50 miliar,” ujar Razali.
Ia juga menyebutkan pemotongan Rp 50 persen itu, tidak termasuk dana perjalanan dinas dewan.
Disebutkan, legislatif berharap kepada TAPD tidak memangkas dana untuk pokir, tapi mencari sumber dana lain yang bisa dipangkas. Sebab, program yang diusulkan ke pokir tersebut hasil reses di lapangan, jadi benar-benar untuk masyarakat.
“Jadi benar-benar untuk kebutuhan masyarakat, contohnya lain meunasah, lantai masjid, paving blok masjid,” katanya.(*)
• Ini Jumlah Dana Aceh Utara yang Dipangkas Pemerintah Pusat Untuk Penanganan Covid-19
• BREAKING NEWS - Truk Bermuatan TBS Sawit Dibakar di Seumanah Jaya Aceh Timur
• Ini Kronologis Truk Sawit Dibakar di Aceh Timur, Dihadang Lalu Disiram Bensin dan Dibakar
• Ini Batas Waktu Penerimaan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat PNS Bener Meriah