Garuda dan Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mulai Kamis (7/5/2020) pukul 00.01 WIB kembali melayani penerbangan domestik
BANDA ACEH - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mulai Kamis (7/5/2020) pukul 00.01 WIB kembali melayani penerbangan domestik. Acuannya adalah kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Nomor 4 Tahun 2020.
Garuda Indonesia memastikan, layanan penerbangan domestik yang kembali dioperasikan sudah mendapatkan restu dari pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan. "Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini (kemarin) melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).
Pengoperasian layanan penerbangan tersebut juga tetap mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19. Misalkan saja penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum serta kesehatan dan medis. Termasuk, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, membutuhkan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta memobilisasi pekerja migran Indonesia.
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan menerapkan prosedur penerimaan dan pengecekan penumpang yang ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan. Beberapa prosedur tersebut seperti pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.
Penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus menyertakan bukti dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor. Mereka juga harus melampirkan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan. Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Sementara maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia melayani kembali penerbangan domestik mulai hari ini, Jumat (8/5/2020) pukul 00.00 WIB. Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra mengatakan, penerbangan domestik yang dimaksud diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
“Citilink mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Juliandra, Kamis (7/5).
Penumpang yang bisa melakukan perjalanan sesuai syarat surat edaran tersebut yakni jika melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI pelajar, pekerja, migran, atau pemulangan orang dengan alasan khusus. Begitu juga pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Juliandra menegaskan Citilink akan menerapkan kebijakan yang ketat kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket. Penumpang, kata dia, harus menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, dan surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check in sebelum penerbangan. "Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi," ujar Juliandra.
Lion Air pada 10 Mei
Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi terkait dengan rencana pengoperasian kembali yang melayani jaringan domestik, yang dijadwalkan pada Minggu (10/5/2020).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Kamis (7/5/2020) menyampaikan, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Disamping itu, juga dapat melalui layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id ; www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut.
Dikatakan Danang, calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
“Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu, pihaknya juga mengatur jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan. Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).
Sedangkan tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag.
“Sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan secara rutin serta ditingkatkan, meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri aircraft interior cleaning yaitu membersihkan detail setiap bagian dalam pesawat dan aircraft exterior cleaning berupa membersihkan bagian luar pesawat,” demikian katanya.(una)