Ojak Murdani Kepala BKN Banda Aceh  

Ojak Murdani SSos MAP, Rabu (6/5/2020) siang, dilantik sebagai Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Ojak Murdani Kepala BKN Banda Aceh   
IST
Ojak Murdani SSos MAP

BANDA ACEH - Ojak Murdani SSos MAP, Rabu (6/5/2020) siang, dilantik sebagai Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh. Ojak Murdani dilantik oleh Kepala BKN, Dr Ir Bima Haria Wibisana MSIS, secara daring (online) melalui video conference. Dalam acara yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube, Kepala BKN juga melantik 251 pejabat lain di lingkungan BKN--di kantor pusat, regional, hingga UPT--dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebelum dilantik sebagai Kakanreg XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdani menjabat sebagai Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (Pusrenpegfor) BKN Pusat. Bahkan, sejak Januari 2020, Ojak Murdani juga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kakanreg XIII BKN Banda Aceh, menggantikan Makmur Ibrahim SH MHum, yang memasuki masa pensiun dan selanjutnya menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

“Ini merupakan pertama kali pelantikan pejabat di lingkungan BKN dilakukan secara online melalui video conference. Sebanyak 252 pejabat yang dilantik secara bersamaan berada di 35 lokasi mulai dari Aceh hingga Manado (Sulawesi Utara). Pejabatnya ada yang di Kantor Pusat, Kantor Regional, dan UPT masing-masing,” ujar Ojak Murdani kepada Serambi, via telepon seluler, Sabtu (9/5/2020) sore.

Untuk kegiatan di Kakanreg XIII Banda Aceh, tambah Ojak Murdani, pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut dilaksanakan secara sederhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Selain dibatasi jumlah orang yang masuk ke tempat acara, tamu undangan yang menyaksikan pelantikan itu hanya tiga orang dan saya harus menjaga jarak, memakai masker, dan penyediaan hand sanitizer,” ungkap Ojak Murdani seraya meminta dukungan dari jajaran Kanreg BKN XIII Banda Aceh agar dirinya sukses mengemban amanah tersebut.

Sementara itu, Kepala BKN Pusat, Dr Ir Bima Haria Wibisana MSIS, dalam sambutannya antara lain mengatakan, pelantikan pejabat tersebut dilakukan karena ada beberapa perubahan nomenklatur sehubungan dengan pemberlakukan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru BKN secara keseluruhan. “Karena sekarang dalam masa Covid-19, makanya pelantikan dilakukan secara online,” ujar Bima seperti disampaikan kembali oleh Ojak Murdani, kepada Serambi, kemarin.

Menurut Kepala BKN Pusat, pelantikan pejabat secara online di tengah situasi pandemi seperti sekarang tidak hanya dilakukan oleh BKN, tapi oleh semua instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. “Ini merupakan proses pelantikan secara online terbesar dibanding yang sudah berlangsung sebelumnya. Karena itu, kegiatan kita ini mendapat apresiasi dari Menpan RB,” jelas Bima.

Ia berharap, pelaksanaan berbagai kegiatan birokrasi pemerintahan secara online di masa pandemi Covid-19 ini menjadi cikal bakal bagi peralihan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dari sistem manual (konvensional) ke sistem digital (online) di masa-masa mendatang. Karenanya, Bima berharap pejabat dan ASN dari tingkat pusat dan daerah agar meningkatkan kemampuannya di bidang teknologi informasi. Sehingga tidak terkendala jika suatu saat nanti semua tugas harus dilakukan dengan sistem online. (jal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved