Berita Pidie
Pansus VII DPRK Pidie Sorot Dana Gampong, dari LKPJ Diupahkan Hingga Infrasruktur tak Sesuai
Tak hanya itu, sebut politisi Partai Aceh, saat ini pekerjaan menggunakan dana gampong dibantu tenaga ahli (TA), pendamping desa (PD)
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Tak hanya itu, sebut politisi Partai Aceh, saat ini pekerjaan menggunakan dana gampong dibantu tenaga ahli (TA), pendamping desa (PD)
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pansus VII DPRK Pidie sorot pengelolaan dana gampong yang telah berjalan lima tahun.
Pansus menemukan pengelolaan dana gampong belum maksimal dan masih banyak kekurangan.
Pansus VII terdiri dari Muhammad (ketua), Nasrul Syam (wakil ketua), Jufrizal (sekretaris), Rahmad Anshar, Anwar SP, Juwakir, Ida Susanti dan Tgk M Nur (anggota)
" Saat ini, masih adanya gampong terlambat mengajukan laporan. Juga tak tertibnya administrasi keuangan gampong," kata Ketua Pansus VII DPRK Pidie, Muhammad SPdI, kepada Serambinews.com, Minggu (10/5/2020).
Ia menjelaskan, SDM di tingkat gampong masih lemah. Padahal, ada insentif telah diplotkan dana untuk program pelatihan dan pembinaan terhadap perangkat gampong.
Tak hanya itu, sebut politisi Partai Aceh, saat ini pekerjaan menggunakan dana gampong dibantu tenaga ahli (TA), pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD).
• Ruas Jalan Abeuk Usong dan Mon Mane Bireuen Rusak Parah, Ini Harapan Warga
• Terima Laporan Anak Remaja Main Judi Online di HP, Satpol PP Aceh Singkil Gencarkan Razia Pekat
• BREAKING NEWS - Warga Seuradeuk Hilang Terseret Arus Krueng Woyla Aceh Barat
Namun, sebut Muhammad, masih adanya gampong membuat LKPJ pada pihak ketiga yang dibayar sangat tinggi.
Dana gampong dikeluarkan untuk pihak ketiga untuk membayar laporan, tentunya sangat merugikan gampong.
Menurutnya, masalah infrastruktur masih kurangnya perencanaan, sehingga ditemukan perencanaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Seperti adanya saluran irigasi yang luas dasarnya memiliki lebar sekitar 80 Cm.
Tapi, saat terjadi desain RAB yang dikerjakan pihak ketiga justru semakin menciut menjadi 50 Cm, akibat penyesuaian nilai kontrak. (*)