Video
VIDEO - ABK Indonesia yang Bekerja di Kapal China Diduga Terindikasi Eksploitasi Manusia
Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.
Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS - Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dugaan eksploitasi di Kapal Long Xing 629.
Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.
"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung ketika dihubungi, Minggu (10/5/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali keterangan terkait proses para ABK bekerja di kapal. Misalnya, terkait prosedur serta perusahaan penyalur.
Kemudian, para ABK juga diminta membeberkan perihal pengalaman saat bergabung hingga berada di atas kapal.
Menurut John, 14 ABK tersebut juga ditanyakan mengenai tiga jenazah rekannya yang dilarung ke laut.
"Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi atau TPPO selama di kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi, dan lain-lain. (Kemudian) kesaksian mereka terkait pelarungan tiga jenazah ke laut," tuturnya.
Selanjutnya, Bareskrim akan menyelidiki lebih lanjut perihal indikasi tersebut.