Berita Jakarta
Pelaku Amuk Massa Warga Aceh di Tangerang Ditangkap, Pengurus IMPAS Apresiasi Kerja Kepolisian
“Kami berharap Kepolisian mengusut hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kebiadaban oknum perseorangan masyarakat
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
“Kami berharap Kepolisian mengusut hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kebiadaban oknum perseorangan masyarakat yang melakukan penganiyaan hingga menewaskan warga Aceh. Kejadian tersebut telah menjadi perhatian serius semua rakyat Aceh, baik yang ada di perantauan maupun di Aceh," ujar Yunidar ZA.
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - Jakarta, mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan yang diduga akibat salah sasaran, yang menewaskan seorang perantau asal Aceh, Muhammad Basri (37).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari Jum'at (8/5/2020), di Jalan Raya Waya Kencana Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tanggerang Selatan.
Menurutnya, semua kalangan harus bersatu, mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan.
"Semua lembaga harus berkolaborasi untuk mengawal kasus tersebut. Kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujar juru bicara, IMPAS Andri Munazar yang juga Wakil Ketua Umum IMPAS.
Ketua Umum IMPAS, Yunizar, ZA menambahkan, menyampaikan terima kasih kepada relawan Persatuan Aceh Serantau (PAS) Jakarta dan semua pihak yang telah membantu proses fardhu kifayah terhadap almarhum.
"Kami berbelasungkawa. Innalillahiwainnailaihirajiun duka mendalam, semoga almarhum Muhammad Basri husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan bersabar dalam menerima cobaan," katanya.
• H Mirwan MS SE Bagikan Masker Serta Mie Instan di Aceh Selatan dan Abdya
“Kami berharap Kepolisian mengusut hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kebiadaban oknum perseorangan masyarakat yang melakukan penganiyaan hingga menewaskan warga Aceh. Kejadian tersebut telah menjadi perhatian serius semua rakyat Aceh, baik yang ada di perantauan maupun di Aceh," ujar Yunidar ZA.
Ia mengimbau masyarakat Aceh dan mahasiswa di Jabodetabek, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun.
Serta menyerahkan penanganannya kepada aparat hukum.
"Akan tetapi, kita memastikan ikut mengawal proses hukum, termasuk keluarga ditinggalkan harus mendapatkan perhatian, karena almarhum meninggalkan istri dan anak yang masih kecil," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan IMPAS, Muntasir Ramli, mengatakan, supaya proses hukum berjalan lebih transparan dan fair, harus dilakukan advokasi.
Semua komunitas mahasiswa dan pemuda, komunitas masyarakat Aceh di Jabotabek dan Forum Bersama (Forbes) DPD - DPR RI asal Aceh, Pemerintah Aceh melalui BPPA dan PP TIM dan komunitas lainnya, harus memastikan ikut mengawal kasus tersebut bersama Persatuan Aceh Serantau (PAS).
Karena itu tanggungjawab bersama, agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi suatu kejadian, supaya tidak berujung anarkis dan main hakim sendiri, yang kemudian merugikan diri sendiri. Negara kita adalah negara hukum, masyarakat harus tetap berpegang teguh pada azas 'presumption of innocence' atau praduga tak bersalah, di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah hingga pengadilan menyatakannya bersalah," demikian Muntasir. (*)
• Hujan Kembali Guyur Kota Lhokseumawe, Ini Titik Rawan Tergenang Air