DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perkuat Satpol PP dan WH

Komisi I De­wan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, melaku­kan kunjungan kerja (kunker) ke dua instansi mitranya

Editor: bakri
HUMAS DPRK BANDA ACEH
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad bersama Kepala BKPSDM Banda Aceh, Arie Maula Kafka saat melakukan kunker ke dinas tersebut, Senin (11/5/ 

BANDA ACEH – Komisi I De­wan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, melaku­kan kunjungan kerja (kunker) ke dua instansi mitranya, yak­ni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) dan Badan Kepega­waian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK­PSDM) Kota Banda Aceh, Senin (11/5/2020).

Kunjungan tersebut untuk memperkuat kerja sama den­gan mitra Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum. Hadir dalam kunker itu Ketua Komisi I, Musriadi Aswad bersama anggota komisi yaitu Iskandar Mahmud, Hu­saini, Syarifah Munira, dan Tu­anku Muhammad.

Ketua Komisi I DPRK Ban­da Aceh, Musriadi Aswad men­yampaikan, dalam kunjungan itu pihaknya melakukan koor­dinasi terkait tugas pokok yang diemban Satpol PP dan WH, terutama dalam hal penertiban dan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwal) dan qanun yang dikeluarkan pemerintah.

“Terutama mengenai pen­ertiban, ini merupakan tugas yang sangat berat yang harus dilakukan oleh lembaga tersebut dalam mewujudkan visi misi pe­merintah,” kata Musriadi.

Dalam diskusi itu berkem­bang, kata Musriadi, Satpol PP masih kekurangan personel dan dalam hal ini ia juga ber­harap ada penambahan perso­nel dalam menjalankan tugas, terutama dalam penegakan syariat Islam dan menjalankan visi misi Kota Banda Aceh.

Sementara dalam kun­junganke BKPSDM, Musriadi meminta agar instansi tersebut melakukan pendidikan pening­katan kompetensi kepegawaian sehingga berdampak signifikan pada optimalnya pelayanan pub­lik di Banda Aceh.

Ia juga menyinggung terkait kekurangan personel Saptol PP dan WH Kota Banda Aceh yang jumlahnya belum mencukupi. Saat ini personel Satpol PP dan WH Banda Aceh hanya sekitar 155 orang, sementara mereka harus melayani masyarakat di sembilan kecamatan yang terse­bar di 90 gampong. Komposisi ini, menurut Musriadi, masih jauh dari angka ideal.

Walaupun tidak ada rekrut­men tenaga kontrak, politisi PAN ini menyarankan setidaknya ada penambahan melalui mutasi tena­ga kontrak dari OPD lain untuk menambal kekurangan di Satpol PP dan WH dengan kriteria dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami juga berharap kepa­da BKPSDM maksimal dalam mempersiapkan sumber daya, kerja-kerja BKPSDM merupa­kan langkah konkret baik dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memberikan re­ward kepada pegawai,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Banda Aceh, Arie Maula Kafka, selaku instan­si yang memiliki kewenangan dalam hal kepegawaian men­yampaikan, akan segera menin­daklanjuti masukan dari Komisi I DPRK terkait penambahan per­sonel Satpol PP dan WH, teruta­ma dalam menyiapkan sumber daya manusianya.

“Kami berterima kasih, banyak masukan dari Komisi I, seperti tadi ada saran dalam penempatan pegawai, terus ada saran tentang kebutuhan Satpol PP dan WH. Kami men­coba untuk menindaklanjutin­ya,” kata Arie Maula Kafka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved