Breaking News

Dibebaskan karena Program Asimilasi, Ratusan Napi Kembali Berulah, Dari Pencurian Hingga Pembunuhan

Para mantan narapidana itu menjadi penjahat kambuhan begitu kembali ke masyarakat.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
NAPI dan tahanan Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara mengikuti prosesi pengumuman remisi, Sabtu (17/8/2019). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seratusan lebih mantan narapidana yang bebas karena program asimilasi kembali berulah.

Para mantan narapidana itu menjadi penjahat kambuhan begitu kembali ke masyarakat.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, hingga

Selasa (12/5) kemarin tercatat ada 106 mantan narapidana program asimilasi dan

integrasi yang kembali berulah di masa pandemi Covid-19.

”Sampai hari ini terdapat 106 narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana,” ucap Ahmad di Mabes Polri.

Amalan 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan pada Malam Lailatul Qadar, Baca Doa Berikut

Heboh Penjualan Daging Sapi Dicampur Babi, Begini Cara Membedakan Keduanya

Perkara 106 eks narapidana itu ditangani oleh 19 Polda, yakni Polda Jawa Barat, Polda

Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro

Jaya, Polda Banten, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kalimantan

Timur, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Sumatera Utara.

Dari 19 daerah itu, narapidana yang paling banyak kembali berulah ada di daerah Jawa

Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).

"Ada 13 narapidana asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan tindak pidana, 11 narapidana asimilasi di Jawa Barat. Ketiga daerah itu menunjukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana," jelas Ahmad.

Adapun jenis kejahatan yang dilakukan para mantan narapidana asimilasi itu beragam,

mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekesaran (curas) serta curanmor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved