Berita Aceh Timur
Tenaga Kerja dari Luar Daerah di Aceh Timur Diminta tidak Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19
Sedikitnya, ada 55 pekerja dari luar daerah yang bekerja di KSO PTPN I dan lll Karang Inong. Yaitu dari provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat,dan...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Sedikitnya, ada 55 pekerja dari luar daerah yang bekerja di KSO PTPN I dan lll Karang Inong. Yaitu dari provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Pulau Jawa, dan daerah lainnya.
Laporan Seni Hendri l Aceh
SERAMBINEWS.COM, IDI - Tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di KSO PTPN I dan lll Karang Inong dan sejumlah perusahaan lainnya di Aceh Timur, diminta tidak mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020 ini.
Permintaan itu disampaikan jajaran Sat Lantas Polres Aceh Timur, kepada pekerja dalam sosialisasi larangan mudik bagi tenaga kerja luar daerah.
Sosialisasi larangan mudik itu, digelar di komplek perkantoran KSO PTPN I dan lll Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (13/5/2020) .
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma SIK, mengatakan sosialisasi larangan mudik bagi tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di perusahaan Aceh Timur ini, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
Kgiatan ini, bagian dari kegiatan pre emtif Operasi Ketupat Rencong polres Aceh Timur tahun 2020
Sedikitnya, ada 55 pekerja dari luar daerah yang bekerja di KSO PTPN I dan lll Karang Inong.
• Wakil Wali Kota Langsa: Jangan Sampai Warga Miskin Lapar, Jika Belum Pernah Ada Bantuan Segera Lapor
Yaitu dari provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Pulau Jawa, dan daerah lainnya.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pekerja, terkait kebijakan pemerintah melarang mudik Idul Fitri dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
"Kita berharap kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Idul Fitri dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona ini dapat dipatuhi dan ditaati oleh pekerja," harap Kasat.
Sosialisasi dengan cara tatap muka dan menggunakan alat peraga papan informasi genggam, agar mudah dipahami pekerja.
Personel Sat Lantas yang ikut sosialisasi yakni Kanit Regident Sat Lantas Polres Aceh Timur, Ipda Eko Suhendro SH, Manager KSO PTPN I dan lll Karang Inong, Ir Dirwanuddin, dan sejumlah personel Sat Lantas lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/personel-sat-lantas-polres-aceh-timur-sosialisasi-kebijakan-pemerintah-tentang-larangan-mudik.jpg)