Video
VIDEO - Penolakan Hasil Hitung KJPP Rumah Warga di Nagan Raya
Selain taksiran harga yang rendah, warga menyebut ada sejumlah kejanggalan dan meminta ditinjau ulang.
Penulis: Rizwan | Editor: RezaMunawir
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 36 warga Dusun Gelanggang Merak Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya menolak hasil hitung lahan dan rumah warga oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penolakan disuarakan warga dalam pertemuan di Kantor Camat Kuala Pesisir, Rabu (13/5/2020) dengan menghadirkan perusahaan PLTU 1-2, PLTU 3-4 dan PT Mifa/PT BEL.
Pertemuan dipimpin camat dan dihadiri Muspika Kuala Pesisir itu berlangsung alot.
Selain taksiran harga yang rendah, warga menyebut ada sejumlah kejanggalan dan meminta ditinjau ulang.
Sebelumnya, warga menuntut direlokasi karena rumah mereka diapit tiga perusahaan sehingga kerap berdebu.
NARATOR : ILHAM
EDITOR : REZA MUNAWIR
Rekomendasi untuk Anda