Video

VIDEO - Penolakan Hasil Hitung KJPP Rumah Warga di Nagan Raya

Selain taksiran harga yang rendah, warga menyebut ada sejumlah kejanggalan dan meminta ditinjau ulang.

Penulis: Rizwan | Editor: RezaMunawir

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 36 warga Dusun Gelanggang Merak Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya menolak hasil hitung lahan dan rumah warga oleh tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Penolakan disuarakan warga dalam pertemuan di Kantor Camat Kuala Pesisir, Rabu (13/5/2020) dengan menghadirkan perusahaan PLTU 1-2, PLTU 3-4 dan PT Mifa/PT BEL.

Pertemuan dipimpin camat dan dihadiri Muspika Kuala Pesisir itu berlangsung alot.

Selain taksiran harga yang rendah, warga menyebut ada sejumlah kejanggalan dan meminta ditinjau ulang.

Sebelumnya, warga menuntut direlokasi karena rumah mereka diapit tiga perusahaan sehingga kerap berdebu.

NARATOR : ILHAM

EDITOR : REZA MUNAWIR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved