Viral Medsos
Viral Polisi Kokang Senjata di Medsos, Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Berdamai
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.
Ia berharap, kedua pihak rekonsiliasi agar tidak memperpanjang masalah.
“Kalau bisa rekonsiliasi sajalah.
Tidak usah memperpanjang masalah.
Ini bentuk koreksi dari masyarakat yang bisa jadi pelajaran agar ke depannya anggota Polri tidak boleh main-main saat melaksanakan tugas,” kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Diketahui, video Bripda GAP mengucapkan “Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini ga?”, kemudian mengokang senjatanya, viral di media sosial.
Setelah viral, GAP diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
GAP juga melaporkan akun @kapansarjana_ yang dinilai mengunggah video tersebut pertama kali.
Poengky berpendapat, apa yang dilakukan GAP hanya untuk gaya-gayaan.
“Saya melihat perbuatan Bripda GAP sebagai perbuatan iseng dan gaya-gayaan anak muda.
Apalagi baru masuk jadi polisi dan mendapat tugas pengawalan sehingga diberi kewenangan membawa senjata,” tuturnya.
Ia pun mendukung Propam Polda Metro Jaya yang telah meminta klarifikasi BAP.
Terkait sanksi, Poengky menilai, GAP cukup dibina dan diberi arahan.
Lebih lanjut, ia berharap kasus tersebut mengingatkan anggota kepolisian agar tidak menggunakan atribut Polri untuk hal yang aneh-aneh.
“Dengan adanya kasus yang viral ini, seluruh anggota perlu untuk terus mengingat bahwa ketika sudah menggunakan atribut lembaga (dalam hal ini Polri), tidak boleh digunakan untuk iseng, main-main, gaya-gayaan, dan pamer,” ucap dia.
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.
Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu, direkam oleh Bripda RI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui keterangan pers pada Kamis (14/5/2020).
Kemudian, video itu diunggah oleh GAP pada status di WhatsApp.
Menurut Ramadhan, video diunggah karena GAP hanya ingin bercanda.
Namun ternyata, video tersebut viral di Twitter.
Menurut polisi, pengunggah pertama video tersebut di Twitter yaitu akun @kapansarjana_. Akun itu pun sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh GAP.
"Saat ini Bripda GAP telah melaporkan akun yang memviralkan tersebut kepada Rekrimsus PMJ," ucapnya.
Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poelongan menilai anggota polisi yang mengokang senjata dan videonya viral di media sosial, cukup diberikan teguran lisan.
Pasalnya, tindakan yang tampak di video viral tersebut menurut Andrea hanya masuk kategori pelanggaran ringan.
"Paling pelanggaran disiplin ringan saja, dan cukup ditegur saja oleh atasannya," kata Andrea saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Berdasarkan penilaiannya, apabila video hanya untuk konsumsi pribadi yang diunggah pada status di WhatsApp seperti yang dilakukan Bripda GAP, maka tidak menjadi masalah.
Sebaliknya, Andrea justru berpendapat bahwa dugaan tindak pidana justru dilakukan oleh oknum yang menyebarkan video Bripda GAP.
"Justru yang masalah yang menyebarkan video ke publik tanpa seizin yang punya video rekaman tersebut," jelas Andrea.
Menurut Andrea, Bripda GAP lebih baik dibina dan diarahkan untuk lebih baik lagi dalam membuat ide-ide kreatif.
Hal itu merupakan salah satu cara sebagai komunikasi sosial.
"Apa yang dilakukannya adalah salah satu potensi pribadi yang perlu di-eksplor oleh Polri," kata Andrea.
"Dan sebenarnya banyak anggota yang seperti itu. Tinggal pemanfaatannya saja untuk lebih menjadi hal positif," lanjutnya.
Andrea mengungkapkan, pihaknya lebih fokus apakah pihak Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan secara serius.
Terlebih, imbuh Andrea, kasus ini lebih pada dugaan pidana ITE dan Bripda GAP adalah salah satu korbannya. "Karena ini dugaan pidana ITE.
Karena dalam hal ini, Bripda GAP juga adalah korban. Kita lihat bukti keseriusan penanganannya," jelas Andrea.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang tengah mengokang senjata dan berucap "pacar kamu ganteng? kaya? bisa gini enggak?" beredar di media sosial pada Selasa (12/5/2020).
Adapun video tersebut diunggah oleh pengguna Twitter bernama Karyastatis, @kapansarjana_.
Sejauh ini, video tersebut telah diretwit sebanyak 10.100 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 41.700 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Tak lama berselang, anggota polisi yang memiliki pangkat Bripda dan berinisial GAP tersebut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.
Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
• BREAKING NEWS : Data BST tak Tepat Sasaran, Warga Silolo, Pasie Raja Demo Kantor Keuchik
• Enam Mahasiswa KKN Unimal Rancang Ruang Sterilisasi Virus Covid-19 di Masjid Blang Rakal
• Waspada, Jalan Antar Kecamatan di Nagan Raya Amblas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Polisi Kokang Senjata Berdamai"