Breaking News

Aminullah: Banda Aceh Tuntas Pembayaran THR

Pemerintah Kota Banda Aceh telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Neg­eri Sipil (PNS)

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Aminullah: Banda Aceh Tuntas Pembayaran THR
IST
Wali Kota Aminullah Usman

* Wali Kota Tidak Dibayar

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Neg­eri Sipil (PNS), Jumat (15/5/2020). “Alhamdulillah THR Idul Fitri 1441 H telah kita bayarkan hari ini kepa­da 4.163 PNS dengan total angga­ran Rp 17,9 miliar,” kata Wali Kota Aminullah Usman, di pendopo.

Ia merincikan, ke 4.163 abdi negara tersebut terdiri dari PNS golongan I 11 orang, golongan II 634, golongan III 2.452, dan golon­gan IV 1.066 orang. “Itu sudah termasuk jabatan struktural dan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan. Dan sesuai ketentuan dari pusat, ada 37 pejabat eselon II, termasuk wali kota tidak diba­yarkan THR-nya,” katanya.

Menurut Aminullah, pemba­yaran THR bagi PNS tersebut ses­uai dengan PP nomor 24 tahun 2020 dan Perwal Banda Aceh nomor 26 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR kepada PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Dirinya pun berharap, pen­yaluran THR tersebut dapat berkontribusi dalam mendongkrak perekonomian kota yang tengah lesu akibat pandemi Corona. “Ten­tunya dana THR ini akan berputar di Banda Aceh apalagi PNS tidak diperbolehkan mudik tahun ini. Saya yakin akan berdampak posi­tif terhadap perekonomian kota,” ujarnya.(hba/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved