Fakta Baru Sidang Pembunuhan Jamaluddin, Hakim Sebut Drama Zuraida Mirip Sinetron Suara Hati Istri
Dalam sidang kali ini, majelis Hakim Erintuah Damanik mengungkap fakta baru tentang perselingkuhan antara Zuraida Hanum (41) dengan M Jefri Pratama (4
SERAMBINEWS.COM - Sidang kasus pembunuhan almarhum Hakim PN Medan Jamaluddin telah digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).
Dalam sidang kali ini, majelis Hakim Erintuah Damanik mengungkap fakta baru tentang perselingkuhan antara Zuraida Hanum (41) dengan M Jefri Pratama (42).
Erintuah menyebutkan bahwa almarhum hakim Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui hubungan terlarang antara Zuraida dan Jefri.
Hal itu terungkap saat Zuraida Hanum menceritakan kehidupan rumah tangganya di dalam persidangan.
Zuraida mengaku sakit hati terhadap suaminya, Jamaluddin.
Kata dia, hakim Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.
"Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang," kata Zuraida Hanum kepada majelis hakim.
Hakim Erintuah pun menanyakan lebih lanjut kepada Zuraida Hanum. Apakah hakim Jamaluddin sudah mengenal terdakwa Jefri?
"Sudah kenal, dan saat jumpa itu disampaikannya di depan Jefri dibilangnya gitu," ceritanya.
Namun, Erintuah Damanik mengungkapkan bahwa Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa.
Kata Erintuah, ucapan tersebut dilontarkan hakim Jamaluddin sebagai istilah semata.
"Sebenarnya Hakim Jamal sudah mengetahui bahwa kalian sudah berselingkuh, makanya dia ngomong gitu di depan Jefri," katanya.
Erintuah pun mengungkapkan asal muasal informasi itu hingga sampai ke telinganya.
"Kamu cerita ke istri hakim soal ini, namun istri hakim itu menyampaikan kepada saya," cetus Erintuah.
"Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang di luar keluarga," ucapnya kepada Zuraida.