Pemkab Bireuen Berdayakan Ekonomi Pengemis Terjaring Razia
Menyikapi adanya pengemis meminta-minta di Simpang Empat dan dalam Kota Bireuen, petugas Satpol PP serta Dinas Sosial mengamankan delapan
BIREUEN - Menyikapi adanya pengemis meminta-minta di Simpang Empat dan dalam Kota Bireuen, petugas Satpol PP serta Dinas Sosial mengamankan delapan peminta, Sabtu (16/5/2020). Bagi warga asal Bireuen akan diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi sehingga tidak lagi turun ke jalan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi SE MM melalui Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, Faisal Kamal S Sos didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Sri Dayati D SE, dan Kasi Pemberdayaan, Ery Syah Reza, saat pendataan pengemis yang terjaring razia.
Dalam razia pengemis di Kota Bireuen, terjaring delapan orang. Dari jumlah itu, terdapat lima orang warga asal Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe, sedangkan tiga lagi berasal dari Simpang Mamplam serta Samalanga. Ketiganya yakni Muhammad Budiman (49), Abdul Muthaleb (50) dari Simpang Mamplam, dan Faisal M Rizal (33) dari Samalanga.
Adapun yang terjaring razia yaitu Abdul Gani (69) dari Aceh Utara, membawa surat mencari sedekah untuk pembangunan masjid di gampongnya. Kemudian, Mardiah A Manaf (45), Mulyadi M Gade (52) dari Lhokseumawe. Lalu Halimah (50), dan Habsah Abdullah (40) dari Aceh Utara.
Kelima warga Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial, sedangkan warga Bireuen dibawa pulang ke gampongnya melalui keuchik. Mereka diharapkan mendapat bantuan pemberdayaan ekonomi sebagaimana telah diberikan kepada pengemis yang diamankan tahun sebelumnya.
“Tahun 2019 lalu, ada sembilan orang dari Bireuen kita amankan. Lalu sudah diberi bantuan pemberdayaan ekonomi tahun 2019 seperti bantuan ternak bebek, ayam, kambing dan dirakit becak barang,” jelas Kadis Sosial Bireun.(kbr)