Senin, 4 Mei 2026

Abrasi Pantai Jilbab Mengganas, Belasan Rumah dan Kafe Rusak Dihantam Gelombang

Belasan rumah di Gampong Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (21/5/2020), rusak parah akibat dihantam gelombang

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir SE SAg MIKom bersama wakapolres Abdya, Kompol Zainuddin saat meninjau lokasi abrasi Pantai Jilbab, Gampong Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (21/5/2020) siang. 

BLANGPIDIE - Belasan rumah di Gampong Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (21/5/2020), rusak parah akibat dihantam gelombang pasang yang melanda kawasan tersebut, sejak beberapa hari terakhir. Rusaknya belasan rumah warga dan sejumlah cafe di bibir Pantai Jilbab, Kecamatan Susoh akibat abrasi yang makin mengganas dan merupakan musibah terparah sampai saat ini.

Pantai Jilbab memang merupakan langganan abrasi karena hampir setiap tahunnya selalu terjadi. Namun abrasi kali ini sangatlah meresahkan warga dan terparah. Imbasnya, belasan rumah yang berada di bibir Pantai Jilbab itu hancur, bahkan satu unit rumah rata dengan tanah. Sebagian warga kini mulai mengosongkan rumahnya dan memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Sekretaris Desa (Sekdes) Palak Kerambil, Ridwan Saputra meminta pemerintah serius menangangi persoalan abrasi Pantai Jilbab Susoh tersebut. "Akibat abrasi ini, ada 38 KK yang terdampak," ujar Ridwan Saputra kepada Serambi, Kamis (21/5/2020).

Menurut Ridwan, jetty yang dibangun di gampong tersebut beberapa tahun silam, dinilai tidak bermanfaat dan harus dibongkar. Pasalnya, pembangunan jetty itu dinilai malah jadi sumber terjadinya abrasi di kawasan itu. "Kami meminta pemerintah harus serius karena selama ini penangannya hanya sifat darurat, tidak ada sifatnya jangka panjang. Atau rusak saja batu gajah yang sudah dibangun itu karena itulah penyebabnya," tukas Sekdes Palak Kerambil.

Ridwan mengaku, persoalan ini sudah pernah disampaikan ke pimpinan dan anggota DPRA, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda penanganan dari Pemerintah Aceh. Ia mengungkapkan, jika tidak dibangun pemecah ombak atau breakwater, maka Gampong Palak Kerambil akan menjadi kenangan dan seratusan rumah di desa itu akan rata dan menjadi lautan.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir SE SAg MIKom yang turun ke lokasi Pantai Jilbab, Kecamatan Susoh mengatakan, pembangunan breakwater di sepanjang Pantai Jilbab telah diusulkan dalam APBA 2020. "Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada Sekda Aceh untuk masuk APBA 2020, karena ini sifatnya darurat sehingga harus dibangun segera," ujar Irpannusir kepada Serambi, Kamis (21/5/2020).

Namun, Irpannusir mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebab pembangunan breakwater tersebut tak kunjung terealisasi. "Apakah pengalihan karena penanganan corona? Nanti saya cek lagi, tapi Kepala BPBA sudah saya telepon dan meminta mereka menurunkan tim untuk melihat persoalan abrasi ini. Saya juga minta Sekda Aceh dan Pak Plt Gubernur bisa turun dan melihat langsung kondisi Pantai Jilbab ini," ucapnya.

Bukan saja dalam APBA, beber dia, untuk penanganan abrasi Pantai Jilbab itu juga disampaikan kepada Balai Sumatera I di Luengbata, Banda Aceh untuk bisa dimasukkan dalam APBN. "Intinya, kita ingin agar pembangunan pemecah ombak atau breakwater di Pantai Jilab ini segera dibangun. Karena jika tidak ditangani segera akan mengancam ratusan rumah penduduk lainnya," tukas dia.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT menyatakan, pemkab akan melayangkan surat kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah untuk relokasi pembangunan jetty Kuala Cangkoi. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal penanganan abrasi Pantai Jilbab, kawasan Gampong Palak Kerambil, Kecamatan Susoh yang semakin mengganas dan mengancam pemukiman warga.

"Iya, saya sudah meminta kepada kepala BPBD untuk segera menyurati Gubernur dan kepala BPBA guna melakukan relokasi pembangunan jetty Kuala Cangkoi," ujar Muslizar MT kepada wartawan sat meninjau lokasi abrasi di Pantai Jilbab, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, wacana relokasi jetty itu adalah menyahuti permintaan masyarakat setempat, karena pembangunan jetty senilai Rp 2,27 miliar tersebut, dinilai menjadi penyebab abrasi Pantai Jilbab. "Karena ini aset provinsi maka harus ada persetujuan dari Gubernur. Kalau kita lakukan tanpa persetujuan provinsi, akan bermasalah dengan hukum," sebutnya.

Rencananya, sambung Muslizar, sesuai dengan permintaan warga, batu gajah tersebut akan direlokasi menjadi breakwater atau pemecah ombak, sehingga bisa menahan dan menyelamatkan rumah warga setiap gelombang pasang tiba. "Kalau sekarang kan lurus ke laut batu gajahnya, rencana kita bentang atau susun di bibir pantai menjadi breakwater sehingga bisa menghambat laju gelompang pasang," ulasnya. Menurutnya, relokasi jetty itu harus segera dilakukan karena gelombang pasang diprediksi akan terus terjadi beberapa hari ke depan.(c50)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved