Pelantikan

Jumat, Muhammad Yusuf Dilantik Sebagai Kajati Aceh yang Baru

Sementara Irdam dipromosi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/BUDI FATRIA
WAKAJATI Aceh, Muhammad Yusuf (dua kiri) bersama Aspidsus, T Rahmatsyah (tiga kanan), Asintel, Mukhlis (kiri), Plt Aswas, Rukhsal (dua kanan) serta Kasi Penkum dan Humas, H Munawal Hadi (kanan) memperlihatkan uang Rp 36 miliar yang disita dari PT Perinus saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejati Aceh, Kamis (18/7). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH akan digelar Jumat (29/5/2020) di Kejagung, Jakarta.

Muhammad Yusuf akan dilantik bersama 18 pejabat eselon II lainnya oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Untuk diketahui, Muhammad Yusuf yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Aceh akan menggantikan Irdam SH MH sebagai Kajati Aceh.

Sementara Irdam dipromosi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambinews.com, Senin (25/5/2020) membenarkan informasi tersebut.

Munawal menyatakan Kejati Aceh sudah menerima surat undangan pelantikan.

"Tanggal 27 Bapak (Muhammad Yusuf) terbang ke Jakarta," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved