Berita Aceh Besar
Satpol PP Aceh Besar Razia Obyek Wisata, 30 Warga Terjaring, Ini Penjelasan Kasatpol PP dan WH
Sebanyak 30 orang pengunjung di obyek wisata Lhoknga dan Lampuuk , Aceh Besar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 30 orang pengunjung di obyek wisata Lhoknga dan Lampuuk , Kabupaten Aceh Besar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Selasa (27/5/2020).
"Mereka pengunjung yang terjaring tidak memakai masker dan dua pasangan nonmuhrim berpakaian tidak bersyariat dan bertentangan dengan qanun Syariat Islam di Aceh. Mereka hanya kita ingatkan agar memakai masker dan tidak boleh berkunjung di obyek wisata guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang melanda Aceh Besar," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Rabu (27/5/2020).(*)
• Rekor Baru Kecepatan Internet Dunia Tembus 44,2 Tbps, Download 1.000 Film dalam Sekejap
• Ucapan Pedas Fizi Buat Upin & Ipin Menangis, Kondisi Terkini si Tokoh Karakter Dibocorkan MNCTV
• Selama Lebaran, Satpol PP Banda Aceh Gencar Patroli Awasi Warga tak Bermasker
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tim-satpol-pp-dan-wh-aceh-besar-selasa-2652020-merazia-obyek-wisata-lhoknga.jpg)