Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Razia Obyek Wisata, 30 Warga Terjaring, Ini Penjelasan Kasatpol PP dan WH

Sebanyak 30 orang pengunjung di obyek wisata Lhoknga dan Lampuuk , Aceh Besar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Tim Satpol PP dan WH Aceh Besar,  Selasa (26/5/2020) merazia obyek wisata Lhoknga guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar, Rabu (27/5/2020). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM,  JANTHO - Sebanyak 30 orang pengunjung di  obyek wisata Lhoknga dan Lampuuk , Kabupaten Aceh Besar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Selasa (27/5/2020).

"Mereka pengunjung yang terjaring tidak memakai masker dan dua pasangan nonmuhrim berpakaian tidak bersyariat dan bertentangan dengan qanun Syariat Islam di Aceh. Mereka hanya kita ingatkan agar memakai masker dan tidak boleh berkunjung di obyek wisata guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang melanda Aceh Besar," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambinews.com, Rabu (27/5/2020).(*)

Rekor Baru Kecepatan Internet Dunia Tembus 44,2 Tbps, Download 1.000 Film dalam Sekejap

Ucapan Pedas Fizi Buat Upin & Ipin Menangis, Kondisi Terkini si Tokoh Karakter Dibocorkan MNCTV

Selama Lebaran, Satpol PP Banda Aceh Gencar Patroli Awasi Warga tak Bermasker

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved