Fakta Baru Pembunuhan Hakim PN Medan, Anak Sambung Ngaku Pahanya Dipegang-pegang Jamaluddin

"Jadi tadi dijelaskannya bahwa dia diraba-raba oleh Jamaluddin, Lalu dipegangnya paha anak sambungnya tersebut," ujar Onan

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Saksi meringankan (a De Charge) dari terdakwa Zuraida Hanum dihadirkan di PN Medan, Rabu (27/5/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Zuraida Hanum mengaku sempat merasa curiga terhadap sikap suami saat dipijat anak kandungnya, Shakira Rizatul Nisa (14).

Hal itu terungkap di sidang lanjutan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin pada Rabu (27/5/2020).

Meski demikian, sidang keterangan saksi itu dilakukan tertutup untuk umum.

Penasihat hukum terdakwa Zuraida Hanum, Onan menjelaskan beberapa isi pengakuan anak dari Zuraida Hanum yang disidangkan di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu(27/5/2020) siang.

Dikatakan Onan, Sharika mengaku sempat dipegang-pegang atau diraba oleh Jamaluddin.

"Jadi tadi dijelaskannya bahwa dia diraba-raba oleh Jamaluddin, Lalu dipegangnya paha anak sambungnya tersebut," ujar Onan dilansir dari TribunMedan.

Tak cuma dipegang, Shakira rupanya sempat dipegang-pegang atau diraba oleh Jamaluddin.

"Jadi tadi dijelaskannya bahwa dia diraba-raba oleh Jamaluddin, Lalu dipegangnya paha anak sambungnya tersebut," aku Onan.

Peristiwa tersebut terjadi saat Jamaluddin meminta sang anak untuk dipijat di kamar Shakira.

"Bukannya dikusuk, malah dipegang-pegangnya," jelas Onan.

Lebih lanjut, penasihat hukum mengaku sempat ingin menunjukan video saat Jamaluddin sedang melecehkan Shakira.

"Kami sempat mau menunjukan video, tapi majelis hakim menolaknya, dan menyuruh untuk menyerahkannya di nota pembelaan atau pleidoi," imbuh Onan.

()

Sidang pembunuhan hakim Jamaluddin (youtube/tribun medan)

Diceritakan Onan, video tersebut sengaja direkam oleh Zuraida Hanum saat Shakira sedang mengusuk ayah sambungnya itu.

Video tersebut dilakukan Zuraida Hanum karena dirinya sudah curiga dengan korban karena saat anaknya berada di kamar mandi, korban memaksa masuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved