Periksa Swab di RSUZA Rp 1,5 Juta, Rapid Test Rp 650 Ribu
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh sejak April 2020 sudah membuka layanan pemeriksaan Covid-19
BANDA ACEH - Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh sejak April 2020 sudah membuka layanan pemeriksaan Covid-19 untuk masyarakat umum. Pemeriksaan swab (lendir tenggorokan) menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) bertarif Rp 1,5 juta, sedangkan Rapid Test (tes darah) berbiaya Rp 650.000.
Demikian diungkapkan Direktur RSUZA, Dr dr Azharuddin SpOT(K)Spine kepada Serambi, Rabu (27/5/2020) di Banda Aceh. "Hingga 27 Mei 2020 ini sudah 643 orang melakukan pemeriksaan di Poliklinik Khusus Pinere RSUZA," ujar dokter spesialis ortopedi itu.
Azharuddin mengatakan, masyarakat yang ingin memeriksakan tubuhnya terkait Corona bisa mendaftar ke Poli Pinere RSUZA lama atau Poli Eksekutif lantai II RSUZA baru. "Apakah untuk kepentingan perjalanan dinas ke luar Aceh, atau untuk sekedar mengetahui kondisi kesehatan, kami siap melayani," imbuhnya.
Menurut Direktur RSUZA, sebagian masyarakat memilih rapid test karena lebih murah dan lebih cepat, sekitar satu jam. Mereka cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu BPJS Kesehatan. "Sangat praktis seperti cek kadar gula darah. Makanya tarif rapid test murah hanya Rp 650.000/orang," ucapnya.
Namun untuk pemeriksaan yang lebih akurat, masyarakat dianjurkan untuk memeriksa swab menggunakan alat RT PCR. "Butuh waktu 10 sampai 24 jam untuk mengetahui hasilnya negatif atau positif. Hasil pemeriksaan ini akurasinya sangat tinggi sampai 100 persen. Pemeriksaannya lebih lama dan menggunakan bahan mahal sekali pakai," jelas Azharuddin.
Dia menambahkan, pemeriksaan swab menggunakan alat RT PCR biasanya diperlukan oleh pasien terduga virus Corona. Selain itu memiliki penyakit bawaan yang nyaris sama dengan gejala Covid-19, antara lain sesak napas, batuk, tenggorokan sakit, suhu badan tinggi, dan lainnya. "Namun untuk pasien virus Corona, pemeriksaan swab menggunakan RT PCR gratis dan diobati sampai sembuh," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengaku pihaknya sedang mengupayakan agar pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test bagi masyarakat umum di RSUD kabupaten/kota bisa gratis. Sedangkan untuk pemeriksaan swab menggunakan alat RT PCR, nilainya masih dalam pengkajian.
"Tarif pemeriksaan Covid-19 yang dikeluarkan Unsyiah maupun RSUZA merupakan keputusan masing-masing lembaga. Jadi pemerintah tidak bisa ikut campur, kecuali pemerintah memberikan subsidi," ujarnya.
Hanif menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan pengiriman bahan rapid test ke semua RSUD di kabupaten/kota. "Sebelum bahan rapid test itu dikirim, perlu dibuat juklak dan juknis dari pemanfatan rapid test itu bagi masyarakat umum secara gratis, supaya nanti tidak salah prosedur," jelasnya. (her)