Gadis 16 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung dan Pamannya Selama 4 Tahun, Kini Korban Trauma Berat
Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya yang masih remaja berusia 16 tahun.
SERAMBINEWS.COM, MANADO - Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya yang masih remaja berusia 16 tahun.
Tidak hanaya sang ayah, bahkan perbuatan bejat terhadap korban juga dilakukan oleh sang paman.
Korban disetubuhi ayah kandung dan pamannya selama 4 tahun.
Aksi bejat kedua pelaku baru terbongkar setelah korban melaporkan apa yang di alaminya itu pada sang ibu.
Korban merupakan warga salah satu desa di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kini korban mengalami trauma berat.
Sementara kedua pelaku telah ditangkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Andrie Mamahit mengatakan, ayah korban berinisial J (53) melakukan aksi bejat itu sejak tahun 2016 sampai dengan Maret 2020.
Sang paman berinisial Y juga ikut memperkosa korban.
Bahkan, bulan Maret 2020, Y sempat melakukan aksi sebanyak tiga kali.
"Aksi keduanya dilakukan di dalam rumah korban saat anggota keluarga lainnya sedang keluar.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku membujuk dan mengancam korban," kata Andrie, Jumat (29/5/2020).
Andrie menuturkan, perbuatan ayah dan paman korban terbongkar setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami ketakutan dan trauma berat, karena aksi memilukan itu dilakukan secara berulang-ulang," ujar dia.
Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual dari suaminya dan papan korban, kemudian ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tomohon, Kamis (28/5/2020).