Jamaah Shalat Jumat di Bekasi Membeludak, Usai Shalat Langsung Disemprot Disinfektan
Ketika masuk ke areal masjid, petugas masjid melakukan pemeriksaan suhu dan jamaah harus melewati bilik penyemprotan disinfektan.
"Senang sekali karena selama pandemi hampir tidak bisa ibadah di masjid, melainkan di rumah masing-masing. Kalau sekarang bisa salat jamaah dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Amin saat ditemui usai salat jumat berjamaah di Masjid Agung Al-Barkah.
Selama salat berjamaah, Amin mengaku tetap nyaman meski di dalam masjid harus berjaga jarak. Dia pun tidak khawatir membawa anak ketiganya yang masih TK untuk ikut shalat.
"Saya tidak takut karena sudah menjalankan protokol kesehatan. Tadi pas masuk masjid di cek suhu, disemprot disinfektan, dan cuci tangan. Bahkan saya ajak anak saya yang kecil ini, artinya saya tidak khawatir kan," imbuhnya.
Berbeda dengan Amin, jamaah yang lain bernama Bardan mengaku senang bisa kembali shalat Jumat berjamaah, namun dirinya tetap diliputi rasa was-was tertular corona.
"Saya rindu shalat Jumat makanya ke sini, seneng bisa jamaah lagi di masjid. Disisi lain namanya manusia ya was-was juga namanya masih pandemi begini kan," tuturnya.
Bardan menilai seluruh jemaah yang mengikuti shalat di Masjid Agung Al-Barkah sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Pemkot Bekasi seperti memakai masker, membawa sajadah sendiri, mencuci tangan dan lainnya.
"Saya lihat warga sudah sadar dan patuh pada protokol kesehatan. Meski untuk jaga jarak agak sulit, kalau di dalam masjid kan jelas ada tanda silang yang tidak bisa ditempati. Kalau di halaman masjid soal jaga jarak belum terlalu dipatuhi," tegasnya.
Sementara itu di akhir salat jumat, warga juga sadar tidak bersalaman dan bercengkerama melainkan langsung pulang masin-masing melalui pintu di kiri dan kanan masjid.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Izin ibadah berjemaah itu dikeluarkannya lewat Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 450/3408/SETDA.KESSOS tentang protokol pelaksanaan ibadah berjemaah bagi masyarakat untuk mencegah penularan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi.
• Pemerintah Aceh Siapkan Panduan Fase New Normal
Dalam surat edaran yang ditandatangani Rabu, 27 Mei 2020 itu tercantum pelaksanaan ibadah berjemaah bagi umat Islam maupun kegiatan di rumah ibadah bagi non muslim harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Rahmat menyebut protokol kesehatan itu mengatur beberapa hal di antaranya tempat ibadah untuk pelaksanaan ibadah berjemaah harus dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan.
Lalu pengurus tempat ibadah harus menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan ibadah kepada Pemkot Bekasi. "Mereka (pengurus tempat ibadah) juga diwajibkan menyediakan pembersih tangan dan pengukur suhu tubuh elektrik," katanya.
Selain masjid Al Barkah, ada total 50 masjid di Kota Bekasi yang menggelar shalat Jumat berjamaah.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, sekitar 90 persen masjid yang berada di 50 kelurahan di Kota Bekasi hari ini menggelar kegiatan Salat Jumat. Pemerintah daerah memberikan izin untuk mengawali status new normal di wilayahnya.
"Setiap kelurahan akan dinamis sangat tergantung warga masyarakat," kata Tri Adhianto.