Pelantikan Kajati Aceh

Nazaruddin Dekgam: Tuntaskan Kasus Lama, Termasuk Kasus Keramba Jaring Apung di Sabang

Kasus yang perlu mendapat perhatian Kajati yang baru antara lain kasus keramba jaring apung di Sabang, dan sejumlah kasus lainnya yang belum selesai.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Anggota DPR-RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H Nazaruddin Dekgam, mengharapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru, Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH,  bisa menuntaskan seluruh kasus hukum yang lama dan memonitor penyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani.

"Harapan kita cukup besar kepada Kajati yang baru ini mengungkap kasus-kasus korupsi," ujar Nazaruddin Dekgam,  politisi PAN, Jumat (29/5/2020).

Salah kasus yang perlu mendapat perhatian Kajati yang baru, kata Nazaruddin Dekgam adalah kasus jaring apung di Sabang, dan sejumlah kasus lainnya yang belum selesai.

Dalam kasus ini, sudah 20 saksi yang diperiksa, di antaranya Sekjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus Komisaris PT Perinus, Nilanto Perbowo. 

Penyidik juga sudah menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Dirut PT Perinus, Dendi Anggo Gumilang. Penyidik juga sudah menyita uang dari Perinus Rp 36 miliar lebih sebagai barang bukti.

Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang juga  mendapat sorotan luas dari publik, seperti kasus proyek jalan Muara Situlen-Gelombang, kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) dana desa dan penyelewengan dana desa yang sedang ditangani kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH digelar Jumat (29/5/2020) di Kejagung, Jakarta.

Muhammad Yusuf dilantik bersama 18 pejabat eselon II lainnya oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Muhammad Yusuf  sebelumnya menjabat Wakil Kajati Aceh, menggantikan pejabat lama  Irdam SH MH,  yang mendapat promosi menjadi Direktur Tindak  Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.(*)

Muhammad Yusuf Resmi Menjabat Sebagai Kajati Aceh, Ini Pesan Jaksa Agung

India Lampaui China dalam Hal Kematian Akibat Covid-19, Ini Daftar 10 Negara dengan Dampak Terburuk

Dua Pria di Lhokseumawe Positif Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Test, Ini Imbauan Wali Kota

Sensus Penduduk Online BPS Berakhir Hari Ini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved