Info Aceh Singkil
Libur Sekolah Diperpanjang, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Aceh Singkil
Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut antaralain, menyiapkan lembar penilaian dan pengisian raport serta nilai kelulusan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut antaralain, menyiapkan lembar penilaian dan pengisian raport serta nilai kelulusan.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Libur sekolah di Kabupaten Aceh Singkil, diperpanjang sampai 20 Juni mendatang.
Setelah sebelumnya sekolah di daerah itu tutup untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) sejak 17 Maret sampai 29 Mei.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Khalillulah, mengatakan, siswa tetap belajar di rumah. Siswa hadir hanya pada pembagian raport dan pengumuman kelulusan khusus kelas VI dan IX.
Sementara PNS dan non-PNS yang bekerja di PAUD, SD serta SMP wajib hadir ke sekolah setiap hari kerja. Dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut antaralain, menyiapkan lembar penilaian dan pengisian raport serta nilai kelulusan.
Menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan seperti menyediakan alat cuci tangan dan kebersihan lingkungan sekolah.
Tugas lain melaksanakan penerimaan siswa baru. Semua biaya dibebankan pada dana BOS.
"Jadwal berlaku sejak ditetapkan sampai 20 Juni," ujar Khalilullah.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan tahun ajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan Aceh Singkil, menunggu regulasi dari Kementerian Pendidikan dan intansi lain yang memiliki kompetensi teknis penanganan Covid-19.(Diskominfo)
• Plt Bupati Bireuen Bersama Kapolres Tinjau Jalan Putus
• Masih Bisa Diamalkan hingga 21 Juni 2020, Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Syawal
• 7 Potret Megahnya Istana Nurul Iman Hunian Sultan Brunei Darussalam, Lihat Garasi Mobilnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-aceh-singkil-khalilullah.jpg)