Berita Banda Aceh
Penarik Becak Ditangkap Personel Satnarkoba Polresta Saat Menunggu Pembeli Sabu
RA (33), warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, diringkus personel opsnal Satuan Narkoba Polresta saat menunggu pembeli....
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - RA (33), warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, diringkus personel opsnal Satuan Narkoba Polresta saat menunggu pembeli sabu-sabu yang dia jual, Sabtu (30/5/2020) malam.
Kondisi ini menunjukkan peredaran narkoba sudah terlihat pada tingkat yang sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan.
Karena, barang haram tersebut, sudah tidak lagi menjadi kosumsi para mereka dari kaum yang berkecukupan, tetapi sudah merambah semua kalangan.
Tak terkecuali dengan mereka yang hidupnya serba pas-pasan.
Namun, dari mana pun pengguna atau pengedar barang haram itu berasal, sepertinya tak ada toleransi bagi aparat penegak hukum untuk memutuskan mata rantai peredaran.
Demikian ditegaskan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap SSos, kepada Serambinews.com, Senin (1/6/2020).
Menurut AKP Raja, dirinya sudah menginstruksikan anggotanya agar menangkap dan memproses semua para pelaku narkoba, dari mana pun tersangka itu berasal.
Terkait penangkapan RA, penarik becak tersebut, AKP Raja Harahap menerangkan tersangka diringkus saat menunggu calon pembeli sabu-sabu yang dijual pelaku RA di depan sebuah warung nasi di Gampong Bandar Baru (Lampriek), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Polisi yang mendapati informasi dari masyarakat yang sering melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, sehingga bergerak cepat melakukan pengintaian.
"Tersangka RA ditangkap saat mau menjual sabu-sabu pada seorang pengguna, berinisial AM yang berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi. Tapi, barang bukti sabu itu sempat berada di tangannya," sebut Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh ini.
Mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini menyebutkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) sabu seberat 0,59 gram yang sudah dibuang di tanah, tepatnya di bawah becak motor tersangka RA.
"Jadi, waktu RA menyerahkan sabu-sabu itu ke tangan AM, pembeli itu melihat petugas datang, sehingga barang bukti sabu-sabu tersebut langsung dibuang ke tanah oleh AM. Tersangka AM langsung kabur," sebut Raja Harahap.