20 Pekerja Sumut Dipaksa Pulang, Masuk ke Aceh Barat Tanpa Izin
20 pekerja yang baru datang dari daerah zona merah pandemi Covid-19 yakni Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (31/5/2020) dini hari
MEULABOH - 20 pekerja yang baru datang dari daerah zona merah pandemi Covid-19 yakni Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (31/5/2020) dini hari, dipulangkan paksa ke daerah asalnya setelah satu malam sempat berdomisili di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Mereka dipaksa pulang lantaran masuk ke Aceh Barat tanpa izin dan tidak mengantongi surat izin kesehatan, juga tidak melaporkan diri kepada aparat desa serta pihak Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) sehingga digerebek warga.
Keberadaan puluhan pekerja asal Sumut itu diketahui berawal saat menjelang tengah malam, ditemukan dua orang keluar ke warung kopi di daerah mereka tinggal. Lantas warga Desa Lapang yang mencurigai keberadaan mereka akhirnya menanyakan identitas para pekerja itu. Sehingga dari situ diketahui bahwa mereka yang berasal dari zona merah datang dalam jumlah banyak yaitu mencapai 20 orang yang berencana bekerja sebagai tukang dan buruh bangunan.
Mereka didatangkan oleh kontraktor untuk dipekerjakan menyelesaikan sebuah proyek pembangunan di daerah tersebut. Namun keberadaan pekerja dari daerah zona merah virus corona itu tidak ada pemberitahuan kepada aparatur gampong dan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Aceh Barat.
Suasana sempat memanas sebab para pekerja yang masuk ke daerah itu diketahui tidak mengantongi izin. Selain itu, mereka juga tidak memiliki surat kesehatan bebas corona sehingga membuat warga Desa Lapang setempat cemas, lantaran mereka berasal dari daerah zona merah Covid-19 atau daerah penyebaran virus corona. Para pekerja sempat dikumpulkan di depan satu ruko di desa tersebut dan aparat desa langsung menghubungi tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat guna dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Dalam pemeriksaan, suhu tubuh semua mereka (pekerja) dalam kondisi normal," ungkap Irsyadi Aristora, anggota tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Barat kepada wartawan, Minggu (31/5/2020) dini hari.
Namun begitu, menyangkut dengan kesehatan para pekerja asal Sumut itu, menurut Irsyadi, pihaknya tidak bisa memastikan karena yang dapat mengetahui hanya pihak kesehatan, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten. Tentang kehadiran para pekerja itu, diakuinya, pihak gugus tugas baru mengetahui setelah mendapatkan kabar dari aparat desa.
Secara terpisah, warga Desa Lapang menyatakan menolak keberadaan para pekerja asal Sumut itu dan tidak memperkenankan mereka berlama-lama di daerah itu. Sehingga meski pada tengah malam itu, pihak yang bertanggung jawab mendatangkan para pekerja tersebut sempat berusaha untuk memindahkan mereka ke desa lain, namun warga tetap kukuh menolak.
Akhirnya, tidak ada pilihan lain mereka pun pada malam itu semuanya langsung dikembalikan lagi ke Sumut dengan menggunakan dua unit minibus. "Warga keberatan atas keberadaan para pekerja yang berasal dari zona merah corona, sehingga berdasarkan musyawarah para pekerja diminta untuk segera meninggalkan Desa Lapang," ungkap Mas Adi, Keuchik Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sementara itu, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyesalkan kinerja tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Aceh yang dinilai bekerja hanya sebatas seremonia saja sehingga puluhan pekerja asal zona merah corona bisa kecolongan masuk ke Aceh Barat. Seharusnya, menurut YARA, sejak dari perbatasan Aceh-Medan dilakukan pemeriksaan dengan baik, sehingga warga dari daerah rawan Covid-19 tidak bisa masuk ke Aceh.
“20 pekerja asal Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan daerah zona merah terinfeksi corona bisa dengan mudah masuk ke Aceh seperti yang terjadi pada Sabtu (29/5/202) lalu, di Desa Lapang, Kecamatah Johan Pahlawan, Aceh Barat. Ini sebagai contoh bahwa kerja tim gugus tugas tidak serius,” ujar Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat kepada Serambi, Senin (1/6/2020).
Menurut Hamdani, di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya sudah beberapa kali kecolongan masuknya pekerja luar yang berasal dari zona merah. Hal seperti ini, ucapnya, sangat disayangkan sebab mereka bisa masuk dan lolos sampai ke sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Buktinya, beber dua, sejak bencana corona merebak di Aceh, puluhan tenaga kerja asing (TKA) maupun tenaga kerja berasal dari zona merah sempat masuk ke beberapa kabupaten/kota di Serambi Mekkah.
“Kejadian di Aceh Barat dan Nagan Raya sangat meresahkan masyarakat atas pengusiran tenaga kerja liar yang sempat masuk. Jika seperti ini, terkesan tugas tim gugus hanya sekedar seremonial saja. Kami menilai mereka tim gugus tidak bekerja sesuai dengan ketentuan,” tandas Hamdani.(c45)