Motif Pembunuhan PSK Online yang Tewas dalam Kamar Hotel, Pelaku Sakit Hati Ditolak Hubungan Badan
Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menolak melayani hubungan badan.
"Motifnya sakit hati dengan korban.
Dari pemeriksaan sementara yang kita dalami, dipicu karena korban tidak berkenan melayani tersangka, keduanya tidak saling kenal," ungkapnya.
Polres Sleman pada Jumat 5 Juni 2020 melakukan rekonstruksi.
Dari 32 adegan dalam rekonstruksi semuanya sama dengan keterangan tersangka.
"Korban meninggal akibat kehabisan darah akibat luka akibat senjata tajam. Yang fatal itu di bagian leher," urainya.
Menurutnya, senjata tajam yang digunakan tersangka untuk melukai korban berupa sangkur.
Senjata tajam ini dibawa oleh tersangka.
"Senjata itu kata tersangka selalu dibawa. Katanya untuk jaga-jaga saja," tegasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka CR dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang PSK menjadi korban pembunuhan di salah satu hotel di wilayah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Kamis (5/3/2020) dini hari.
Korban diketahui berinisial SB (37) warga Wonosobo, Jawa Tengah.
"Korban berinisal SB (37), warga Wonosobo," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, Jumat (6/3/2020).
Awalnya, korban bersama dua rekannya, pada Rabu (4/3/2020) siang, check in di sebuah hotel di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kemudian, ketiganya mencari pelanggan secara masing-masing melalui media sosial.