Breaking News

Video

VIDEO - Terkait Pedagang Sate di Aceh Besar Gunakan Daging Busuk, Ini Penjelasan Polisi

MA, penjual sate itu pun dibawa ke Polsek Baitussalam untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pelaku menjual sate menggunakan daging busuk.

Penulis: Misran Asri | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Warga di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dihebohkan oleh dugaan ulah nakal seorang pedagang sate, berinisial MA (30) yang disebut-sebut menggunakan daging busuk sebagai bahan dagangannya yang dijalankan selama ini dalam Kecamatan Baitussalam.  

Pelaku yang berdomisili di Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam itu, 'tertangkap basah' saat personel Polsek Baitussalam bersama unsur muspika setempat mendatanginya, Kamis (4/6/2020) siang.  

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal beserta unsur Muspika mendatangi rumah tersangka MA.  

Pada saat didatangi, dari luar rumah MA, dilaporkan sudah menebarkan bau yang tak sedap.  

Untuk membuktikan sumber bau busuk itu, petugas pun masuk dan memeriksa rumah tersebut.  

Di dalam rumah MA ditemukan bahan baku daging serta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk membuat sate.  

Selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sampel dan bahan-bahan pengolah sate.  

Lalu, MA, penjual sate itu pun dibawa ke Polsek Baitussalam untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pelaku menjual sate menggunakan daging busuk.  

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal yang dihubungi Serambinews.com, membenarkan peristiwa tersebut.  

Menurutnya, tersangka MA, tidak ditahan, tapi hanya diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved