Wamenag Bantah Uang Jemaah Haji yang Batal Berangkat untuk Stabilitas Rupiah, Sebut Fitnah
Kementerian Agama menepis tudingan yang menyebutkan bahwa dana haji dari jemaah yang batal berangkat tahun ini digunakan untuk memperkuat rupiah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menepis tudingan yang menyebutkan bahwa dana haji dari jemaah yang batal berangkat tahun ini digunakan untuk memperkuat rupiah.
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Saadi menegaskan, tidak benar tuduhan yang menyebutkan bahwa pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, salah satunya memperkuat nilai tukar.
"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh Pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar.
Statemen seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Dia menuturkan, pihaknya bukanlah kementerian yang anti kritik.
Dia sangat menghormati kritik, sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, obyektif, dan argumentatif.
"Kebebasan berpendapat termasuk menyampaikan kritik dalam sebuah negara demokrasi adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi, tetapi hendaknya disampaikan dengan penuh tanggung jawab, bermartabat dan berbudaya," tukas Zainut.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji reguler dan khusus mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
KMA tersebut merupakan payung hukum yang mengatur hal ihwal yang berhubungan dengan akibat yang timbul dari pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.
Salah satunya tentaang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.
Selanjutnya, setoran pelunasan Bipih yang telah dibayar oleh jemaah haji bisa diambil kembali atau disimpan untuk pemberangkatan haji tahun 2021.
Tak perlu khawatir, setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji yang bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama tahun 2021," pungkas Zainut.
Tanggapan Gubernur BI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga turut buka suara soal persepsi penggunaan dana haji 2020 untuk penguatan nilai tukar rupiah.
Perry mengungkap, pertukaran dana haji dari rupiah ke valuta asing (valas) maupun sebaliknya wajar jika dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Itu keputusan mutlak internal BPKH yang bertujuan untuk melindungi nilai mata uang.
"Kepala BPKH sudah mengeluarkan penjelasan bahwa pemberitaan itu tidak benar.
Tentu saja logikanya kalau BPKH itu ada dana rupiah, sementara kebutuhannya ada rupiah dan valas, ya wajar sebagian dari dana haji itu ada yang ditempatkan di valas," kata Perry dalam konferensi video, Jumat (5/6/2020).
Perry pun mengaku, dia kerap berkomunikasi dengan BPKH sebagai pelaku pasar agar penempatan dana menjadi lebih produktif.
Komunikasi itu memang kerap dilakukan BI seperti halnya komunikasi dengan perbankan, eksportir, dan importir.
"Memang berkomunikasi seperti itu (antar pelaku pasar). Misalnya dari segi timingnya kapan, jumlahnya berapa, itu ada komunikasi.
Tapi kalau berkaitan dengan stabilitas nilai tukar, itu wewenang BI," pungkas Perry.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan, pengelolaan dana haji dalam bentuk valas tidak ditujukan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Dia bilang, pengelolaan di BPKH itu hanya ditujukan untuk kebutuhan dan keperluan para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Adapun pengelolaan nilai tukar rupiah sangat diperlukan untuk melindungi nilai uang.
Berdasarkan ketentuan, pengeluaran dana untuk kebutuhan haji harus 80 persen berbentuk valas dan 20 persen berbentuk rupiah.
"Kalau mengolah, ya pasti mengolah valas. Karena portofolio dana BPKH itu 80 persen valas untuk pengeluaran dana haji. Uang kita dari rupiah keluar dalam bentuk riyal (mata uang Saudi).
Kalau enggak punya cadangan lindung nilai, ya rugi terus," papar Anggito.
• Taufik Hidayat Ungkap Pernah Punya Niat untuk Khianati Indonesia
• Taufik Hidayat Ungkap Pernah Punya Niat untuk Khianati Indonesia
• Pasangan Mesum Pingsan Tanpa Celana Dalam di Mobil, Warga Lihat Mobil Bergoyang, Keduanya PNS
• Di Depan Komisi II DPRA, Plt Bupati Berharap Pembangunan Pelabuhan Kuala Tuha Bisa Terealisasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenag: Uang Jemaah Haji yang Batal Berangkat untuk Stabilitas Rupiah, Fitnah..",