Kamis, 7 Mei 2026

Ratusan Sapi Milik Provinsi Kurus Kering

banyak sapi yang mati karena diduga kekurangan pakan. Pemeliharaan sapi-sapi tersebut dikelola oleh Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD Inkubator

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/ASNAWI LUWI
Inilah ternak sapi yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020). 

* Dua Tahun Serap APBA Rp 158 Miliar

* YARA Lapor ke Polda

BANDA ACEH - Ratusan ekor sapi milik Pemerintah Aceh diketahui dalam kondisi kurus kering. Bahkan, banyak sapi yang mati karena diduga kekurangan pakan. Pemeliharaan sapi-sapi tersebut dikelola oleh Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD Inkubator Kader Peternakan (IKP) Saree yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Isu sapi kurus viral di media sosial (medsos) dalam dua hari terakhir. Berdasarkan fakta di lapangan diketahui bahwa ratusan ekor sapi tersebut kondisinya kurus kering. Di sana terdapat dua klaster kandang yaitu kandang sapi sehat dan kandang sapi kurus.   

Klaster pertama merupakan kandang penggemukan untuk jenis sapi Bali. Sapi di klaster itu diperkirakan berjumlah 30-40 ekor. Kondisi sapi di klaster ini tergolong cukup sehat.

Sekitar 200 meter dari lokasi pertama terdapat klaster pembibitan sapi unggul jenis Peranakan Ongole (PO). Di kandang ini, sekitar 80 persen dari ratusan sapi berada dalam kondisi memprihatinkan. Sapi-sapi itu kurus kering hingga terlihat tulang-tulangnya yang berbungkus kulit. Informasi dari warga, hampir setiap hari ada sapi yang mati, bahkan mencapai lima ekor setiap harinya.

Sejak beberapa tahun terakhir, sudah ratusan ekor sapi yang mati. Diduga, sapi-sapi tersebut kekurangan pakan. Terbukti, ketika diberi daun kedondong pagar, gerombolan sapi itu langsung melahapnya. Bahkan, ada satu pohon besar di area kandang kini tidak ada lagi kulitnya. Diyakini, kulit pohon besar tersebut juga dimakan oleh sapi-sapi yang kelaparan itu.     

Informasi yang dihimpun Serambi juga terungkap, sapi-sapi mati itu dibuang ke perbukitan yang ada di sekitar lokasi peternakan. Belum lagi kondisi tempat peternakan yang jorok hingga mengeluarkan aroma busuk dan menggangu warga sekitar.

Mendengar informasi itu, Komisi II DPRA, Jumat (5/6/2020), meninjau tempat peternakan sapi dimaksud. Sehari sebelumnya, sejumlah LSM juga sudah melakukan investigasi ke lokasi itu. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bahkan sudah melaporkan Kepala UPTD IKP Saree, Zulfadli, ke Polda Aceh.

Laporan itu disampaikan Sekretaris YARA, Fakhrurrazi, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada Jumat (5/6/2020). Dalam laporannya, YARA menduga pihak UPTD sudah melakukan pidana berupa penganiayaan terhadap binatang.

"Upaya hukum yang kita lakukan ini tujuannya agar menjadi pelajaran ke depan. Jika ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin UPTD tersebut menjadi ladang pembantaian terhadap sapi yang ada di tempat tersebut. Sebab, kondisi sapinya sudah sangat memprihatinkan," kata Fakhrurrazi, yang sebelumnya sudah melihat langsung kondisi kandang sapi itu.

Ia menduga, ada pembiaran dari pihak terkait sehingga ratusan sapi milik Pemerintah Aceh tersebut kurus kering. "Kita berharap jangan ada lagi pembiaran terhadap kondisi seperti ini. Jika bisa, daripada tidak terawat, sapi-sapi itu diberikan saja kepada masyarakat untuk diurus dengan sistem bagi hasil," ungkap dia.  

Tak hanya YARA, Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, juga sudah datang ke kandang sapi itu. Ia mengaku prihatin dengan kondisi sapi-sapi tersebut. Padahal, menurut Syakya, setiap tahun Pemerintah Aceh mengucurkan anggaran untuk pakan ternak dimaksud. "Kita sangat prihatin dan miris melihat fakta-fakta di lapangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa Dinas Peternakan Aceh dan UPTD selaku penanggung jawab dan pengelola sapi tersebut tidak menerapkan tata kelola dan SOP secara tepat dan bertanggung jawab," katanya.

Dari penelusurannya, tambah Syakya, sumber pakan hijau dari jenis rerumputan cukup memadai di tempat tersebut. Bahkan, akhir tahun lalu Dinas Peternakan Aceh sudah melakukan pengadaan pakan konsentrat senilai Rp 2 miliar lebih dan pakan rumaninsia senilai Rp 1 miliar. "Fakta ini jelas menimbulkan tanda tanya bagi publik. Jika pakan sudah diadakan, harusnya sapi-sapi titu tidak akan mengalami kondisi memprihatinkan seperti sekarang. Ini berarti miliaran rupiah uang rakyat menguap begitu saja," ungkap dia.

Kehadiran UPTD tersebut, sambung Syakya, seharusnya diharapkan bisa menghasilkan bibit sapi unggul untuk memenuhi kebutuhan bibit sapi masyarakat peternak di seluruh Aceh. Jika dikelola dengan benar, tambah Syakya, seharusnya jumlah sapi di lokasi ini sudah mencapai 2 kali lipat dari jumlah awal.

"Tapi, faktanya saat ini malah berkurang hampir setengah dari jumlah semula. Dari 600-an ekor, kini hanya tersisa 300-an ekor. Kami menduga ada indikasi penyelewengan dalam proses pengadaan bibit dan pakan serta dalam pengelolaan di lapangan oleh Dinas Peternakan Aceh," pungkasnya.

Desak kejati mengusut

Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menduga adanya penyelewengan dana pakan ternak dalam kasus sapi kurus itu. Karena itu, dia mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut kasus tersebut.

Berdasarkan penelusuran MaTA, sebut Alfian, anggaran untuk UPTD tersebut sudah disalurkan sejak tahun 2019. Adapun rinciannya yaitu pengadaan pakan konsentrat untuk peternak Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia Rp 1.808.904.000, dan pembangunan padang pengembalaan Rp 1.500.000.000.

Sementara pada tahun anggaran 2020, tambah Alfian, Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 88.000.000.000 dan pakan ternak sapi sebesar Rp 65.000.000.000.

"Jadi, Pemerintah Aceh melalui dana APBA tahun 2019 dan 2020 sudah menyalurkan anggaran untuk UPTD tersebut sebesar Rp 158.640.254.000. Tapi, fakta lapangan menunjukkan bahwa sapi yang berjumlah sekitar 400 ekor itu berada dalam kondisi kurus dan tanpa makanan," ungkap Alfian.

Berdasarkan fakta tersebut, MaTA mendesak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi dalam pengelolaan sapi tersebut. Alfian menilai pengelolaan sapi milik Pemerintah Aceh itu gagal sehingga harus dipertanggungjawabkan. "Kami tidak dapat mentolerir perbuatan tersebut karena sudah merugikan keuangan dan rakyat Aceh," pungkas Alfian. (mas) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved