Kepala dan Staf UPTD Mulai Menetap di Saree
Kepala dan semua staf Unit Pelaksana Teknis Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator (UPTD-IBI) Saree, yang berlokasi di Desa Sukadamai
BANDA ACEH - Kepala dan semua staf Unit Pelaksana Teknis Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator (UPTD-IBI) Saree, yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, sejak Minggu (7/6/2020), mulai menginap atau menetap di kompleks UPTD tersebut. Informasi itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, menjawab Serambi, via telepon seluler, tadi malam.
Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kadis Peternakan Aceh, dr Rahmandi MSi, Sabtu (6/6/2020). Instruksi Nomor 524/1188/2020 tersebut, tambah Iswanto, dikeluarkan Kadis Peternakan Aceh sebagai tindak lanjut atas hebohnya temuan sapi-sapi milik Pemerintah Aceh yang kondisinya kurus kering karena tidak terawat di lokasi peternakan Saree.
Seperti dilansir Serambinews.com, Sabtu (6/6/2020) malam, instruksi Kadis Peternakan Aceh tersebut tak hanya ditujukan kepada Kepala UPTD IBI, tapi juga untuk para kepala seksi, kepala bagian sub tata usaha, pejabat fungsional, serta seluruh staf PNS maupun kontrak di lingkungan UPTD tersebut. Kepada mereka semua, Rahmandi, meminta untuk menetap dan bertugas di lokasi UPTD IBI Saree, terhitung sejak 7 Juni 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.
“Kepala Dinas Peternakan Aceh dengan ini menginstruksikan kepada Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Inseminasi Buatan dan Inkubator (IBI) Dinas Peternakan Aceh beserta para Kepala Seksi, Kepala Bagian Sub Tata Usaha, pejabat fungsional dan seluruh staf PNS maupun kontrak, terhitung mulai tanggal 7 Januari 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, untuk menetap dan bertugas di lokasi UPTD IBI Saree, Aceh Besar,” demikian bunyi surat instruksi tersebut.
“Pembagian tugas dan hal teknis lainnya diatur oleh Kepala Dinas bersama Kepala UPTD IBI,” tambah Rahmandi dalam instruksi tertulisnya. Pada bagian catatan disebutkan, kepada seluruh kepala dan staf jajaran UPTD IBI agar berkumpul di kantor dinas provinsi dengan membawa baju dinas dan perlengkapan kerja, serta berangkat pada hari Minggu, 7 Juni 2020, pukul 08.00 WIB.
Janji lakukan pembenahan
Terpisah, Kadis Perternakan Aceh, drh Rahmandi MSi, menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak baik dalam bentuk kritik dan saran terhadap persoalan sapi di UPTD IBI Saree.
Rahmandi mengakui, dari 480 sapi di UPTD itu memang ada yang kurus. Tapi, menurutnya, tidak semua sapi kurus karena banyak juga yang sehat. “Sapi kurus kurang dari 10 persen dari total seluruh sapi yang ada di sini. Hanya saja, sapi yang kondisinya baik tidak terekspose, cuma terekspose sapi yang berada di kandang karantina,” katanya.
Meski begitu, Rahmandi berjanji akan menaruh perhatian lebih ekstra untuk memulihkan kondisi sapi kurus yang kini berada di kandang karantina. “Di antara sapi kurus itu juga ada sapi betina yang kalau terlalu gemuk tidak bisa bunting,” tambahnya. Menyikapi masukan masyarakat, ia berjanji segera melakukan pembenahan. “Kritikan masyarakat akan kami jadikan pemicu untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Ia juga berjanji akan meningkatkan penyediaan pakan hijauan guna memperbaiki kondisi sapi yang berada di kandang karantina. Termasuk memberi vitamin dan antibiotik selain pakan dengan memanfaatkan anugerah alam yang ada di lokasi UPTD IBI Saree. “Dalam satu dua bulan ke depan, kami akan memperbaiki kondisi sapi yang ada di kandang karantina dan kami yakin bisa,” pungkasnya. (jal/yos/dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rahmandi-kepala-dinas-perternakan-aceh-2020.jpg)