Wabup Minta Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Penetapan Abdya Sebagai Zona Merah
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama delapan kabupaten/kota lainnya di Aceh masuk dalam daftar daerah berstatus zona merah
BLANGPIDIE - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama delapan kabupaten/kota lainnya di Aceh masuk dalam daftar daerah berstatus zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Penetapan zona merah itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor: 440/7810 tanggal 2 Juni 2020, yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Aceh.
Dalam surat edaran itu, selain menetapkan zona merah juga menetapkan zona hijau atau daerah aman. Tercatat, ada 14 kabupaten/kota di Aceh yang masuk dalam daftar daerah berstatus zona hijau Covid-19.
Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Muslizar MT merasa keberatan atas penetapan Abdya sebagai kabupaten zona merah Covid-19. Untuk itu, Wabup meminta Pemerintah Aceh meninjau kembali surat edaran tersebut. Pasalnya, kata Muslizar MT, penyebutan Kabupaten Abdya sebagai zona merah Covid-19, telah membuat masyarakat resah, dan khawatir, bahkan ada yang panik. “Saya meminta Pemerintah Aceh harus menjelaskan, apa alasan menetapkan Abdya sebagai zona merah,” ujar Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT.
Menurut Muslizar, jika penetapan Abdya sebagai zona merah karena ada pasien yang positif dan ada warga yang terindikasi terpapar Covid-19, hal itu sangatlah tidak tepat dan sangat aneh. “Buktinya, hasil swab saja bisa tidak konsisten dan keluarga yang dinyatakan positif corona, setelah uji swab justru semuanya negatif. Jadi, apa alasan menetapkan Abdya sebagai zona merah,” tegas politisi Nasdem itu.
Selain itu, beber Wabup, ada beberapa kabupaten lain yang memiliki pasien PDP dan positif corona lebih banyak dari Abdya, dalam surat edaran Gubernur Aceh tersebut malah kabupaten itu masuk dalam daftar daerah zona hijau Covid-19. “Saya merasa aneh, ada beberapa kabupaten lain pasien yang positif corona bahkan lebih parah dari Abdya, kenapa masuk zona hijau? Memang dari segi pencegahan ini bagus, tapi dari segi psikologis ini tidak baik. Seolah-olah Abdya ini daerah bahaya, sehingga harus berhati-hati berkunjung ke Abdya,” cetusnya.
Untuk itu, ia mengharapkan Pemerintah Aceh harus menjelaskan ke publik, alasan menetapkan Abdya sebagai zona merah sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. “Selama ini, kami selalu berupaya dan berkerja keras agar virus corona ini tidak ada di Abdya. Bahkan sejumlah langkah-langkah pencegahan sudah kami lakukan. Dengan seperti ini, seolah-olah apa yang kami lakukan, menjadi sia-sia,” ungkap mantan wakil ketua DPRK Abdya tersebut.
Ia berharap, dalam waktu dekat tim gugus tugas provinsi bisa memberikan penjelasan, dasar penetapan Abdya sebagai zona merah, terutama standar dan dasar penetapan itu seperti apa dan bagaimana. “Penjelasan ini perlu sehingga tidak membuat panik masyarakat. Sekali lagi, kami berharap, pemerintah harus meninjau ulang penetapan zona merah untuk Abdya, mengingat Abdya saat ini nol pasien corona,” pungkasnya.(abd)